Penculikan Anak di Manado
Usaha Depot Air Minum Milik Orangtua Korban Tetap Beroperasi
Depot air minum itu sementara ini dijaga oleh kakek korban, warga Paniki Bawah, Mapanget, Manado
Penulis: Alexander Pattyranie | Editor:
Laporan Wartawan Tribunmanado.co.id Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Usaha depot air minum milik orangtua CZT (5) alias, di Desa Sea Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pasca penculikan, Selasa (28/11/2017), tetap beroperasi.
Depot air minum itu sementara ini dijaga oleh kakek korban, warga Mapanget, Manado.
"Di sini karena kedua orangtuanya sibuk sehingga untuk sementara kami yang menjaganya," kata kakek korban.
Bangunan usaha depot itu dibeli orangtua korban pada 2013 silam.
Setelah korban diculik pada Senin (27/11/2017), ia bermain riang di depot itu.
Kakek korban menambahkan, malam di hari kejadian penculikan itu banyak orang yang datang di depan depot air minum untuk mendoakan korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/istimewa_20171128_131324.jpg)