Ada 148 Kasus Rabies Hingga Oktober
Rabies ini tersebar di wilayah Werdhi Agung, Mopuya, Doloduo, Lolak, Pangian, Bilalang dan Poigar
Penulis: Finneke | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Dinas Kesehatan Bolaang Mongondow mencatat, hingga Oktober 2017 ada 148 kasus rabies. Dinkes meminta warga agar waspada dengan penyakit menular ini.
Rabies ini tersebar di wilayah Werdhi Agung, Mopuya, Doloduo, Lolak, Pangian, Bilalang dan Poigar. Januari ada 18 kasus, Februari 13, Maret 13, April 15, Mei 15, Juni 14, Juli 21, Agustus 15, September 8 dan Oktober 16.
Wiyono, Kepala Seksi P2M, PTM dan Keswa, Dinas Kesehatan Bolmong menyarankan jika terkena gigitan atau cakaran anjing dan kucing, agat segera ke petugas kesehatan untuk pertolongan pertama.
"Petugas kesehatan untuk divaksin anti rabies dan tolong hewannya divaksin ke dinas peternakan supaya kita terhindar dari rabies," ujarnya Senin (27/11).
Pengobatan warga yang terkena virus ini masuk dalam program JKN dan DAK. Vaksin ini kewajiban puskesmas karena masuk layanan tahap satu.
"Kalau di dinas bersifat stok. Bagi yang tak mampu, gratis. Tapi warga yang mampu harus beli sendiri. Vaksinnya itu seharga Rp 600 ribu," ucapnya.
Sejumlah warga mengaku tak pernah memvaksin peliharaan anjing mereka. Selama ini pun memang tak pernah kena rabies, demikian Inggrit, warga Lolak. "Yang penting anjingnya rajin diberi makan," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/istimewa_20171127_180306.jpg)