Perwakilan Massa Ormas Adat Dibolehkan Masuk, Temui Asisten Intel dan Asisten Pidsus
Perwakilan pendemo sebanyak 9 orang kemudian ditemui Asisten Pidsus Muhammad Rawi dan Asisten Intel Wawan Hermawan
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Perwakilan massa ormas adat yang demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) akhirnya akhirnya diperbolehkan masuk.
Hal itu setelah massa melakukan negosiasi dengan Polisi serta aksi desakan ,Selasa (21/11/2017) siang.
Namun maksud mereka untuk menemui Kejati Sulut Mangihut Sinaga tak kesampaian, Kejati sedang tugas luar.
Perwakilan pendemo sebanyak 9 orang kemudian ditemui Asisten Pidsus Muhammad Rawi dan Asisten Intel Wawan Hermawan.
Nouke Lontaan Pimpinan satu di antara Ormas Adat Sulut mengungkapkan kedatangan pendemo ke Kantor Kejati justru untuk mengawal proses hukum yang sedang dilakukan Kejati.
Mereka mendengar kabar Kejaksaan diintervensi oleh sejumlah ormas. Sehingga akhirnya menetapkan keputusan hukum karena diintervensi
Justru Gabungan Ormas Adat siap melindungi Kejati jika ada ormas dan LSM lain mencoba intervensi.
Namun Asisten Pidsus memastikan bahwa Kejati tak pernah diintervensi.