Pemkot Tomohon Gelar Fasilitasi dan Pembinaan Keprotokoleran
Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon mengadakan fasilitasi dan pembinaan keprotokoleran selama 2 hari
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon mengadakan fasilitasi dan pembinaan keprotokoleran selama 2 hari, kegiatan ini berlangsung (21-22/11/2017) bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon.
Kegiatan ini berlangsung dalam rangka peningkatan pengetahuan dan keterampilan di bidang keprotokolan serta peningkatan pemahaman dalam pelaksanaan tata aturan penyelenggaraan pemerintahan dalam keprotokolan di Pemerintah Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE.Ak mengatakan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan tentang keprotokolan baik teori maupun konsep, maupun dari aspek teknis dan praktis.
Agar sumber daya manusia khususnya organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dan agar seluruh organisasi perangkat daerah Kota Tomohon dapat meningkatkan pemahaman lewat materi tentang keprotokolan dan pembawa acara (MC) serta dapat memahami tugas dan tanggung jawab petugas protokol pada setiap acara/kegiatan serta menumbuhkan keberanian dan rasa percaya diri dalam mengatur suatu acara sehingga dapat berjalan lancar, tertib dan baik sesuai dengan tujuan.
"Diharapkan kegiatan yang sangat positif ini dapat memberikan pengetahuan dan penyelenggaraan tugas teristimewa tugas-tugas yang berkaitan dengan keprotokolan, sehingga kedepannya seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Tomohon dapat memahami dengan baik dan mengerti apa saja yang menjadi konsep dasar keprotokolan di lingkup Pemerintah Kota Tomohon sehingga dapat mewujudkan pola pikir dan pola tindak serta persepsi dalam melaksanakan tugas-tugas keprotokolan," jelas Eman.
Eman berharap agar para peserta dapat mandiri dan profesional dalam mengatur acara-acara resmi di perangkat daerah masing-masing dengan menumbuh kembangkan pemahaman dan perilaku yang sesuai dengan prosedur dan ketetapan keprotokolan dalam menunjang kelancaran acara sesuai dengan norma-norma dan aturan-aturan yang berlaku.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon Christo P Kalumata SSTP mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan sistem dan mekanisme pengaturan keprotokolan, maka pejabat/staf pelakasana keprotokolan, perlu meningkatkan kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku dalam pengaturan keprotokolan melalui pembinaan keprotokoleran di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Sebagai Narasumber, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, Kepala Bagian Protokol Biro Protokol KKP Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Maykel K Kelah AP MSi.(fer)