Sekda Boltim: Tak Hadir Upacara, TPP Dipotong 50 Persen
Muhammad Assagaf mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak menghadiri upacara bendera peringatan hari pahlawan akan dipotong
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN- Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Timur, Muhammad Assagaf mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak menghadiri upacara bendera peringatan hari pahlawan akan dipotong TPP 50 persen.
"Kita akan tinggal menikmati kemerdekaan, karena para pahlawan telah berkorban demi bangsa ini, masa lagi kita tak memberikan waktu untuk upacara bendera,"ujar Sekda Muhammad Assagaf, Jumat (10/11).
Kata dia, potongan ini berdasarkan Perbup nomor 1 tahun 2017 tentang pemberian tambahan penghasilan PNS (TPP). Tidak mengikuti upacara hari besar keagamaan dan nasional dikenakan potongan 10 persen, sedangkan rapat Paripurna 25 persen.
"Potongan 50 persen ini kebijakan khusus dari Bupati hari ini, karena banyak PNS yang masih pandang enteng dengan hari besar nasional," ujar dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Robi Mamonto mengatakan, siapa PNS yang akan dipotongan TPPnya, akan dilihat dari daftar hadir manual bukan finjer.
"Jadi memang untuk pemotongan TPP sudah jelas diatur dalam Perbu no 1 tahun 2017. Hal ini dibuat agar PNS lebih disiplin dalam menjalangkan tugas," ujar Robi Mamonto.
Tambahan TPP yang diterima tiap bulan eselon dua B Kadis Rp 9juta, 3A camat sekretaris Rp7 juta, 3B setara kabid Rp4 juta, 4a dan 4b Rp3 juta serta staf 1 juta.
Lanjutnya, pemotongan 50 persen berlaku kepada PNS yang diundang dalam upacara tadi. Jadi penangung jawab masalah undangan ada di Dinas Sosial
Sementara Kepala Dinas Sosial Saiful Umbola mengatakan, undang disebarkan kepada seluruh Satuan Kerja Pegawai Daerah (SKPD). Ditambah lagi swasta dan TNI serta polisi.
"Jadi semua undangan telah disebarkan bahwa adanya upacara peringatan Hari Pahlawan. Maka semua diwajibkan hadir dari Eselon Dua hingga Staf," ujar Saiful Umbola. (Ven).