Warga Minta Ganti Rugi Lahan Terminal, Pemkab Tolak Ganti Lahan Seluas 61 Meter Persegi
Warga yang berupaya meminta ganti rugi lahan ini harus pulang dengan tangan kosong, Pemerintah Kabupaten Bolmong menolak tegas
Penulis: Finneke | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Sejumlah warga Dulangon meminta ganti rugi atas lahan di lokasi pembangunan terminal tipe A di Desa Dulangon, Lolak. Luasnya 61 meter persegi dari total 9,9 hektar areal terminal.
Areal ini merupakan areal lahan hak guna usaha. Sejumlah warga menyampaikan ini saat pertemuan dengan Dinas Perhubungan Bolmong, Rabu (8/11) di Hotel Kendys Lolak. Pertemuan ini untuk membicarakan analisis lalu lintas sekitar lokasi terminal.
Namun sayang warga yang berupaya meminta ganti rugi lahan ini harus pulang dengan tangan kosong. Sebab Pemerintah Kabupaten Bolmong menolak dengan tegas permintaan tersebut.
Kepala Dishub Jultje Tumanduk menjelaskan, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow tak menyetujui permintaan warga ini. Sebenarnya sebelumnya ada kesempatan bagi warga.
"Pas pengukuran mereka bisa berusaha. Kalau sekarang sudah tak bisa, karena pembanguna segera jalan. Ibu bupati juga menyebut tak ada penggantian lahan karena di lokasi belum ada bangunan," terangnya.
Lahan terminal minimal tiga hektar. Lima hektar saja sudah sangat besar. Apalagi terminal tipe A di Bolmong ini berdiri di lahan seluas 9,5 hektar. "Ini sudah sangat luas. Mungkin Ibu bupati punya rencana pembangunan di terminal ini," jelasnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan warga sekitar Dulangon, mereka membicarakan soal kondisi lali lintas jalan trans sulawesi yang lewat di terminal ini. Ada yang memberi masukan agar membuat jalam lingkar dan sebagainya.
Masukan masyarakat ini pun telah masum ke Dishub yang menggandeng tujuh ahli analisis dampak lingkungan. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Zulfadli Binol mengatakan hasil evaluasi pertemuan ini akan menjadi catatan.
"Ini merupakan langkah awal, karena akan ada pembahasan tahap dua dan tiga. Selanjutnya ke Kementerian Perhubungan RI untuk mempresentasikannya. Harus ada izin anlisis dampak lalu lintas," jelasnya.
Pemilihan Dulangon sebagai lokasi terminal tipe A di Bolaang Mongondow bukan tak beralasan. Dinas Perhubungan menyebut Dulangon menjadi jalur lelah para pengendara.
Jalur lelah dalam artian saat berada di Dulangon, pengendara dari Manado ke Bolmong Utara atau Gorontalo dan sebaliknya, sudah banyak terkuras energinya.
Terminal harus menunjang pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lainnya, sehingga Pemkab Bolmong menilai Dulangon adalah lokasi yang tepat.
Pantauan Tribun, lokasi terminal tipe A berada di samping jalur trans sulawesi yang lurus dan panjang. Terminal ini juga bersebelahan dengan pasar rakyat dan lokasi pembangunan Korem baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/istimewa_20171108_185820.jpg)