Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diduga Tercemar Limbah Penambangan Emas, Ali Desak Lakukan Uji Sampel Air Sungai Tanoyan

Air sungai Tanoyan tercemar limbah tambang emas, pemerintah setempat harus lakukan uji sampel

Penulis: Finneke | Editor:
TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN
Aktivitas penambangan di Tanoyan 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Air Sungai Talong di Desa Tanoyan tak sejernih dulu. Anak Sungai Ongkag ini telah berwarna keruh beberapa tahun terakhir, apalagi saat hujan.

Warna sungai mulai berubah saat aktivitas penambangan emas mulai. Hutan-hutan mulai dirambah, berganti dengan tambang emas yang memberi pundi rupiah yang menggiurkan.

Warga pun tak lagi menggunakan sungai ini untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab warga Tanoyan tahu jelas, sungai ini menjadi tempat pembuangan limbang tambang emas Desa Tanoyan dan Bakan.

Tokoh pemuda Lolayan, Ali Kobandaha menceritakan, sejak tahun 1990, air sungai itu diduga telah tercemar limbang tambang. Karena tambang-tambang tersebut menggunakan zat berbahaya, merkuri.

"Sejak saya masih sekolah dulu, setahu saya sungai ini sudah tercemar. Warnanya berubah. Apalagi sekarang. Air sudah keruh, apalagi kalau hujan deras," ujarnya Selasa (7/11).

Saat hujan, pengelola tambang diduga membuka aliran limbah agar mengalir bersama derasnya sungai. Hal ini membuat kondisi semakin mengkhawatirkan.

"Memang kalau tak ada aktivitas penambangan, air masih sedikit terang. Kalau ada, keruh. Karena sungai ini menjadi tempat pembuangan. Di dasar sungai, ada ampas bekas pengolahan," jelasnya.

Air sungai ini pula yang mengalir ke perkampungan warga. Meski mengkhawatirkan, sebagian warga tetap menggunakan air sungai untuk mandi dan mencuci. Keadaan memaksa.

"Warga desa tak berani lagi minum air sumur, karena mereka takut ada merkuri. Kalau mau minum, tinggal beli yang di depot. Karena di wilayah tambang, ada ratusan tromol di situ yang membuang limbah ke sungai," ucap Ali.

Ali tak memungkiri, aktivitas penambangan ini menjadi sumber ekonomi warga. Namun pengelolaan tambang juga harus ramah lingkungan. Jangan sampai berdampak bagi warga.

"Kalau terus dibiarkan, lingkungan akan rusak. Kesehatan warga jadi taruhan. Apalagi aliran sungai itu menjangkau semua wilayah Lolayan dan Dumoga," jelasnya.

Atas dasar itu Ali mendesak Dinas Lingkungan Hidup Bolaang Mongondow untuk menguji sampel air di sepanjang aliran sungai Lolayan dan Dumoga.

"Ambil sampel, tes dan umumkan. Agar warga mendapat kejelasan. Lalu tindak lanjuti hasil temuan. Meski memang tahu ada pencemaran, tapi warga belum pernah mendapat informasi resmi dari pemerintah. Belum pernah ada uji sampel di sini," jelas Ali.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved