Breaking News
Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejati Sulut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pemecah Ombak

Kejati Sulut menetapkan dua tersangka dalam kasus pemecah ombak, pada Senin (6/10/2017) sekitar pukul 16.30 Wita.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Pemecah ombak 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dua tersangka dalam kasus pemecah ombak, pada Senin (6/10/2017) sekitar pukul 16.30 Wita.

Belum diketahui siapa nama dari dua tersangka tersebut.

Sampai saat ini, Kejati Sulut masih memeriksa kedua tersangka di ruangan penyidikan lantai tiga.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved