Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Registrasi Kartu

Registrasi Ulang Kartu Seluler Gagal ? Jangan Panik, Coba Cara Ini

Per 31 Oktober 2017 ini Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan

Editor:
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

5. Registrasi kartu Smartfren dengan klik di sini

Pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator.

Jika sebelumnya pengguna mengalami kegagalan saat mendaftarkan diri, maka di gerai akan diminta untuk mengisi formulir dan surat pernyataan tertentu.

Khusus pengguna Telkomsel, jika gagal melakukan daftar ulang maka bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari.

"Jika gagal mendaftar padahal NIK dan Nomor KK sudah benar, pengguna bisa terus mengulang pendaftaran dari SMS sampai berhasil

Atau mendaftarkan diri melalui situs pendaftaran Telkomsel, atau bisa menghubungi call centre," terang Head of Media Relation Telkomsel, Aldin Hasyim. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved