Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Duhhh Bikin Keringat Dingin, Begini Ternyata Surga Hotel Alexis

Pantauan Kompas.com di lokasi, hanya ada beberapa satpam, pegawai restoran, dan juga petugas kebersihan yang tetap bekerja.

Editor:
Capture
Surga dunia di Hotel Alexis 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Hotel Alexis belum menentukan bagaimana nasib para karyawannya. Mereka mengaku masih fokus untuk membuat Hotel Alexis kembali bisa beroperasi seperti sedia kala.

"Untuk karyawan, sementara ini kami rumahkan. Karena kami menghormati keputusan Dinas PTSP makanya kami lakukan stop operasional sehingga tidak ada yang bekerja," kata Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita, saat jumpa pers di Lantai 2 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).

Pantauan Kompas.com di lokasi, hanya ada beberapa satpam, pegawai restoran, dan juga petugas kebersihan yang tetap bekerja.

Pada bagian depan hotel juga terdapat pengumuman yang menyatakan bahwa Hotel Alexis sementara berhenti beroperasi hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Lina juga menyampaikan, saat ini Hotel Alexis memiliki 1.000 karyawan dengan rincian 600 karyawan tetap dan 400 karyawan lepas.

"Namun untuk pegawai hotel dan griya pijat Alexis itu jumlahnya ada kurang lebih 150 karyawan," kata Lina.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Alexis seharusnya sudah tak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).

Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.(*)

ALEXIS DITUTUP

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta,Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis telah diterbitkan pada Jumat (27/10/2017).

"Kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017).

Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.

"Kita tegas, kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved