Dispar Minsel Anggaran Perbaikan Benteng Portugis
Benteng Portugis satu diantara peninggalan sejarah yang berbeda di Amurang, Minahasa Selatan.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Benteng Portugis satu diantara peninggalan sejarah yang berbeda di Amurang, Minahasa Selatan.
Amatan Tribun Manado Minggu (29/10), area sekitar Benteng telah dipenuhi bangunan rumah dan berada di area pasar Amurang. Tinggi Benteng Portugis kurang lebih 5 meter dan bentuknya seperti huruf D.
Selain itu, pagar besi yang biasa dibuka dan tutup telah rusak bahkan cat pagar terlihat kusam.
Benhard Rumondor Juru Pelihara Benteng Portugis berharap pemerintah membantu memelihara area Benteng Portugis karena masalah lingkungan terutama sampah termasuk fasilitas lainnya.
Menindaklanjuti hal tersebut dan demi memperindah Benteng Portugis, Bupati Minsel Christiany Paruntu dan Wakil Bupati Frangky Wongkar melalui Dinas Pariwisata
berencana menganggarkan dana tahun anggaran 2018.
Kadis Pariwisata Frangky Toar melalui Kabid Kebudayaan Frany Tilaar menyampaikan telah melakukan komunikasi dengan
Cagar Budaya Benteng Portugis (Amurang), Kementrian Pendidikan dan Kebudayan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo, dengan wilayah kerja Sulawesi Utara, Sulawesi Tenga dan Gorontalo sebagai pengelola Benteng.
"Saya telah ketemu dengan staf Cagar Budaya Benteng Portugis untuk menyampaikan dan meminta izin untuk memperindah Benteng," ujarnya.
Dispar Minsel harus meminta izin kepada Cagar Budaya Benteng Portugis yang berbeda di Gorontalo karena pengelolaan melalui Cagar Budaya. "Setelah 2 bulan lebih akhirnya mereka meminta agar menyurat langsung untuk permohonan dari Dispar Minsel guna memperindah Benteng Portugis," ungkap Tilaar.
Alasan Dispar Minsel meminta izin karena Benteng Portugis sudah terdaftar di Kementrian Pendidikan dan Kebudayan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo, dengan wilayah kerja Sulawesi Utara, Sulawesi Tenga dan Gorontalo, sehingga menjadi kewenangan mereka.
Objek wisata sejarah Benteng Portugis berada di pusat Kota Amurang, Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang.
Menuju objek wisata tersebut bisa ditempuh sekitar 1 jam 30 menit dari Kota Manado ibukota Provinsi Sulawesi Utara, atau 2 jam dari Bandara Sam Ratulangi International Airport Manado dengan angkutan darat. Berada di kompleks pasar Amurang sangat memudahkan para wisatawan untuk menemukan objek wisata sejarah ini.
Ketika tiba di depan Benteng Portugis terlihat tulisan Benteng Amurang dengan logo Kabupaten Minahasa Selatan dan logo Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan.
Di bagian depan kiri Benteng terpampang tulisan “Cagar Budaya Benteng Portugis (Amurang), dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo, dengan wilayah kerja Sulawesi Utara, Sulawesi Tenga dan Gorontalo. Selain itu terpampang juga Benteng Portugis ini dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Bahkan ada warga sekitar tak tahu jika ada Benteng bersejarah di tengah pasar tersebut.
Bernard Rumondor Juru Pelihara Benteng Portugis menyampaikan
Benteng Portugis berdiri di atas lahan berukuran 25 meter x 50 meter. Dahulunya area benteng ini sangat luas, namun akibat peperangan, pembuatan jalan dalam kota, pembangunan, dan populasi penduduk menjadikan area benteng menjadi kecil seperti sekarang.
