Nama-Nama ASN Bolmong yang Dipecat
Baru sejak tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow memberikan sanski keras bagi Aparatur Sipil Negara
Penulis: Finneke | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Baru sejak tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow memberikan sanski keras bagi Aparatur Sipil Negara, yakni memberhentikan dengan tidak hormat.
Tahun 2016 lalu ada dua ASN yang dipecat. Tahun ini, pada kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, serta Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, sudah ada tujuh ASN yang dipecat.
Belum lagi mereka yang mendapat teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat selama setahun serta penurunan pangkat. Bupati Yasti saat baru menjabat langsung fokus pada penataan disiplin pegawai yang dinilainya sangat buruk. Saat ini Bolmong mengoleksi 4.367 ASN. (fin)
ASN yang dipecat Pemkab Bolmong
1. Inge Juita Potabuga (Staf di Kantor Kecamatan Lolak)
2. Arifin Potabuga (Staf di RSUD Datoe Binangkang )
3. Kamal Priyawan (Staf RSUD Datoe Binangkang)
4. Arman Potabuga (Staf di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)
5. Abdul Rahim Lobud (Staf di Dinas Pertanian)
6. Sendy Manoppo (UPTD Dinas Pendidikan Passi Timur)
7. Novalien Melope (UPTD Puskesmas Bilalang)
Sumber : BKPP Bolmong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-yasti-soepredjo-mokoagow-dan-wakil-bupati-yanny-ronny-tuuk_20171023_211551.jpg)