Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Duh! Warga Tanpa Negara di Bitung Tercatat 1.479 Orang

Persoalan warga tanpa kewarganegaraan (stateless) di Kota Bitung belum kunjung terpecahkan.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Andrew_Pattymahu
tribun manado/handhika dawangi
Warga Filipina. foto ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG‑Persoalan warga tanpa kewarganegaraan (stateless) di Kota Bitung belum kunjung terpecahkan. Hingga kini, solusi untuk menggelar plebesit (penentuan pendapat) bagi mereka belum terlaksana.

Pemkot dan Kantor Imigrasi Bitung masih berkutat pada pendataan. Bahkan kedua instansi itu terkesan saling lempar kewenangan."Kita masih data," kata Kasi Wasdakim Imigrasi Bitung, Reza Pahlevi, Selasa (10/10).

Pahlevi mengatakan, data terakhir, jumlah warga Stateless di Bitung mencapai 1.479. Warga yang sudah didata diharuskan melapor setiap bulan ke pihak Imigrasi."Mereka harus melapor kemari," kata dia.

Pahlevi menjelaskan, warga stateless di Bitung adalah warga tanpa dokumen Filipina atau Indonesia. Mereka diduga berasal dari Filipina karena berbahasa Tagalog."Mereka bisa ditemui di pesisir pantai Madidir, Aertembaga, Lembeh, Manembo‑Nembo hingga Tanjung Merah," ujar dia.

Pahlevi menyatakan, warga stateless sepenuhnya wewenang Pemkot Bitung. Pihaknya hanya men-support."Kalau warga sudah jelas kewarganegaraannya, itu adalah wewenang kami, tapi ini kan warga yang belum jelas kewarganegaraannya, jadi ini tugas Pemkot Bitung," ujar dia.

Ia mengaku kerap kali pihaknya kerap kali mendapatkan bola muntah soal warga stateless tersebut."Seolah-olah ini wewenang kami, padahal kami hanya mensupport saja," kata dia.

Kadiscapil Bitung Efraim Lomboan mengatakan, pihaknya melalui kecamatan sudah melakukan pendataan.

Hanya saja, menurut dia, tak mudah mendata mereka."Mereka sering sembunyi, pindah tempat atau tinggal di perahu," ujar dia.

Asisten I Pemkot Bitung, Oktavianus Tumundo beberapa waktu lalu menyebut, warga stateless adalah tanggung jawab Imigrasi. "Harusnya dari imigrasi," kata dia.

Tumundo mengatakan pihaknya sudah men-support dengan melakukan pendataan yang dilakukan oleh Camat.

Anggota DPRD Sulut James Tuuk menengarai ada saling lempar kewenangan antara pemerintah dan imigrasi terkait masalah tersebut.

Saling lempar bola ini menyebabkan masalah ini menahun tanpa ada kejelasan. "Jangan saling lempar bola tapi harus ada kerjasama untuk menyelesaikan masalah ini," ujar dia.

Menurut Tuuk, masalah warga stateless sangat kompleks, menyangkut masalah politik, ekonomi serta sosial. Dari segi sosial, ia menyebutnya tragedi kemanusiaan."Mereka ini manusia yang tidak punya kewarganegaraan, ini persoalan yang betul‑betul serius," kata dia.

Dalam Ketidakpastian, tak ada solusi dari pemerintah membuat warga Stateless hidup dalam ketidakpastian. Mereka hanya bisa mencari ikan dan makan. Lebih dari itu tak bisa.

Kawin tak bisa. Berobat harus keluarkan biaya mahal karena tak ter-cover bantuan pemerintah. Anak‑anak mereka pun tak bisa sekolah."Kami tak bisa apa ‑apa," kata Roselia Tahendong, seorang warga asal Filipina.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved