Setya Novanto
WOW, Setya Novanto Akan Laporkan Kepala Pimpinan KPK Ke Polisi
Pengacara Setnov mengancam bakal melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke polisi jika kliennya ditetapkan kembali menjadi tersangka
Dalam hal ini, menurut dia, KPK dengan sengaja melanggar putusan praperadilan.
Kedua, kata dia, KPK juga bisa dijerat dengan Pasal 220 KUHP karena telah mengadukan suatu tindak pidana yang sebenarnya tidak dilakukan.
Penasihat hukum Setya Novanto telah melaporkan pimpinan KPK ke pihak kepolisian.
Laporan ini disetorkan Senin (9/10).
Hingga kini belum jelas siapa yang dilaporkan Setnov dan terkait apa. Ada dugaan, pelaporan ini terkait dengan status Setnov yang dicegah ke luar negeri.
Selain itu, muncul spekulasi, Setnov melaporkan surat perintah penyidikan yang konon akan diterbitkan lagi atas nama dirinya.
Meski sudah tidak jadi tersangka, hingga kini KPK belum mencabut status cekal terhadap Setya Novanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/setya-novanto_20160910_201120.jpg)