Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Kembalikan Dokumen Perdaftaran Perindo Bolmong

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow mengembalikan dokumen pendaftaran Partai Perindo, Senin (9/10/2017) siang ini.

Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow mengembalikan dokumen pendaftaran Partai Perindo, Senin (9/10/2017) siang ini. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow mengembalikan dokumen pendaftaran Partai Perindo, Senin (9/10/2017) siang ini.

KPU menilai dokumen Partai Perindo belum lengkap.

"Salinan dokumennya belum lengkap. KTP dan KTP belum sesuai dan tidak mengikutkan operator sipol," ujar Komisioner Deandels Somboadile.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved