KPU Kembalikan Dokumen Perdaftaran Perindo Bolmong
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow mengembalikan dokumen pendaftaran Partai Perindo, Senin (9/10/2017) siang ini.
Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow mengembalikan dokumen pendaftaran Partai Perindo, Senin (9/10/2017) siang ini.
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow mengembalikan dokumen pendaftaran Partai Perindo, Senin (9/10/2017) siang ini.
KPU menilai dokumen Partai Perindo belum lengkap.
"Salinan dokumennya belum lengkap. KTP dan KTP belum sesuai dan tidak mengikutkan operator sipol," ujar Komisioner Deandels Somboadile.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kpu-bolmong_20171009_144030.jpg)