Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Politisi Sulut Suap Hakim

Keluarga Aditya Moha Sebut Jika KPK Datang Geledah Rumah itu Tidak Wajar

"Mau liput, katanya ada KPK mau datang melakukan pemeriksaan disini," ujar sejumlah wartawan saat berbincang dengan wartawan lainnya.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu
CHRISTIAN WAYONGKERE
Rumah Aditya Moha di Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Anggota DPR RI Komisi XI Faksi Golkar Aditya Anugerah Moha (AAM) bersama Hakim di Pengadilan Tinggi Manado Suwarodono, ditankap KPK dalam OTT  Jumat (6/10) di Jakarta.

Khusus bagi warga Kotamobagu, kabar ditangkapnya AAM langsung heboh, Sabtu (7/10).

Sejumlah awak media berkumpul di depan kediaman putra Marlina Moha Siahaan (MMS) terdakwa kasus korupsi di depan Polres Bolmong, jalan Paloko Kinalang.

"Mau liput, katanya ada KPK mau datang melakukan pemeriksaan disini," ujar sejumlah wartawan saat berbincang dengan wartawan lainnya.

Informasi ditangkapnya Didi sapaan AAM langsung beredar luas dan cepat melalui media online. Hingga bakal turunnya tim 2 dari KPK ke kediaman Didi. Terpantau rumah mewah terkunci rapat dari dalam, hanya ada satu unit mobil ambulance warna putih di halaman

Bujang Simbuang yang mengaku keluarga dari AAM keluar dari rumah memberikan penjelasan kepada awak media. Menurutnya informasi KPK akan datang merupakan hal yang tidak wajar karena sebab, penangkapan terhadap AAM bukanlah kasus Korupsi.

"Persoalan atas di hukumnya ibunda dari ADM yakni Marlina Moha Siahaan. Jika mereka datang menggeleda, ini hal yang gila. Ini kan bukan korupsi, kenapa harus digeleda," ujar Bujang.

Menurutnya jika KPK datang di kediaman ADM, pihak keluarga tidak akan mengijinkannya. Apalagi untuk melakukan pemeriksaan tidak diizinkan karena kata Bujang ini bukan korupsi melainkan kasus suap.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved