Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dr Rodrigo Elias: BPKP Tidak Perlu Tunggu Berkas Kejati

"Jadi baik ada permintaan dari penyidik maupun tidak. Apalagi ada indikasi seperti itu BPKP harusnya turun,"

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
Net
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 

Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADODosen Fakultas Hukum, Unsrat, Dr Rodrigo Elias mengatakan sudah tugas Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tugas rutin memeriksa keuangan negara. 

"Jadi baik ada permintaan dari penyidik maupun tidak. Apalagi ada indikasi seperti itu BPKP harusnya turun. Tidak perlu tunggu. Itu tugas rutin mereka," ujar dia, pada Minggu (1/10/2017).

Lanjut dia, BPKP bekerja bukan nanti ada kasus. "Tidak perlu. Ada indikasi saja mereka sudah harus audit. Jadi tidak perlu adanya baku lempar batu begitu. Baku lempar tanggung jawab. Tidak perlu menunggu polisi. BPKP harus segera. Langsung ekspos tidak masalah. Itu tugas mereka," ujar dia. 

Kata dia BPKP tidak perlu menunggu berkas apapun. "Jangan selalu menunggu. Jika ada indikasi. Semua tugas dalam rangka pemberantasan korupsi harus menjadi mata dan telinga apalagi BPKP. Tugasnya memeriksa mengenai keuangan," ujar dia.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved