Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Geopolitik

Terkait Gullen, Erdogan Menuding AS Punya Pengadilan Tanpa Keadilan

Erdogan mengajukan tawaran "barter" pendeta dengan Gullen kepada Amerika Serikat

Editor:
kompas.com
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dendam Presiden Recep Tayyip Erdogan soal upaya kudeta yang gagal beberapa waktu lalu belum juga mereda.

Setelah gagal mengajukan permintaan ekstradisi Fethullah Gulen, kini Erdogan mengajukan tawaran "barter" kepada Amerika Serikat.

Erdogan, Kamis (28/9/2017), di Ankara, mengaku akan membebaskan seorang pendeta berkebangsaan AS yang mendekam di penjara diTurki.

Pembebasan itu akan terjadi jika AS bersedia menyerahkan Fethullah Gulen.

Gullen adalah ulama Muslim yang tinggal di Pennsylvania, dan dituduh sebagai dalang dari upaya kudeta terhadap Erdogan. 

Sementara, Pendeta AS yang mendekam di bui adalah Andrew Brunson.

Brunson ditangkap otoritas Turki sejak Oktober 2016 atas tuduhan menjadi anggota kelompok Gulen.

Ankara telah berulang kali meminta AS untuk mengekstradisi Gulen ke Turki.

Gulen, yang telah tinggal di pengasingannya sejak tahun 1999, sangat membantah tuduhan itu. 

"Anda memiliki seorang ulama (Gulen) di sana, berikan dia kepada kami, dan kami akan memberikan kembali pendeta (Brunson)," kata Erdogan dalam pidato di televisi, seperti dikutip AFP

Pendeta evangelis itu awalnya ditahan bersama istrinya yang dicurigai melakukan kegiatan melawan keamanan nasional Turki.

Sang istri, Norine Brunson lantas dibebaskan sesaat setelah penahanannya.

Namun suaminya didakwa menjadi anggota gerakan Gulen pada bulan Desember.

Selama ini, pasangan itu mengelola sebuah Gereja Kristen di Kota Izmir, Aegean.

Erdogan membalas kritik terhadap sistem peradilan Turki setelah beberapa pejabat AS mendesak Ankara untuk tidak mencampuradukkan kasus Gulen dan Brunson.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved