Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Deretan 'Nyanyian' Nazarudin, Bongkar Kelakuan dan Ancaman Setya Novanto, 'Saya Buka, Saya Dibunuh!'

Berikut deretan 'nyanyian' Nazaruddin yang menyebut keterlibatan Setya Novanto dalam kasus e-KTP dan ancaman pembunuhan yang ia terima.

Penulis: Fransiska_Noel | Editor: Fransiska_Noel
Kolase Tribun Manado
Mumammad Nazaruddin-Setya Novanto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) terus bergulir.

Kini KPK sedang menunggu pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto yang masih menjalani pemulihan di Rumah Sakit pasca operasi katerisasi dan pemasangan ring pada jantungnya.

Setya Novanto
Setya Novanto (Kolase Tribun Manado)

Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega proyek e-KTP oleh KPK dan sudah dua kali dilayangkan panggilan pemeriksaan tapi tak bisa hadir karena sakit.

Baca: Angelina Sondakh: Anggaran 1 Triliun, Setengah Dibagi ke Partai, Netizen: Makasih Sudah Jujur!

Sebelumnya, tim dokter KPK telah memastikan bahwa KPK sudah bisa melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto karena kini kondisi kesehatannya sudah lebih membaik.

Terbukti saat KPK menyambangi kamar tempat dirinya beristirahat di rumah sakit, tak terlihat ada selang oksigen atau infus yang terpasang di tubuhnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa secara umum kondisi kesehatan Ketua DPR RI Setya Novanto yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, berangsur membaik.

Baca: Terungkap Kondisi Kesehatan Setya Novanto, Nurul Arifin: Doakan yang Terbaik!

Hal itu diungkapkan Febri usai penyidik dan dokter KPK kembali mendatangi rumah sakit Premier Jatinegara dan mendapatkan keterangan dari dokter rumah sakit tempat Novanto dirawat.

"Secara umum sebagaimana disampaikan pihak dokter RS. Kondisi pasien lebih membaik dibanding hari Senin lalu," kata Febri melalui pesan singkatnya, Rabu (20/9/2017).

Menurut Febri, kondisi jantung pasca-pemeriksaan kateterisasi dan pemasangan ring pun lebih baik. Tekanan darah juga relatif stabil.

Namun, KPK tidak sempat berbicara dan melakukan pemeriksaan kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut lantaran ia sedang tidur.

'Nyanyian' Nazaruddin

Menarik untuk disimak, kasus mega proyek e-KTP melibatkan banyak tokoh publik yang berpengaruh, sehingga menuntut keberanian KPK untuk membongkarnya.

Mumammad Nazaruddin-Setya Novanto
Mumammad Nazaruddin-Setya Novanto (Kolase Tribun Manado)

Salah satu nama yang muncul ke permukaan adalah Ketua DPR RI Setya Novanto.

Sebelum kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka, nama Setya sudah disebut-sebut dalam sejumlah petikan wawancara dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Mumammad Nazaruddin.

Baca: Tiga Penyakit Ini Serang Tubuh Setya Novanto

Nazaruddin tak segan-segan menyebut keterlibatan Novanto ada di belakang kasus mega proyek yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini.

Bahkan, Nazaruddin dengan berani menyebut kalau dirinya diancam akan dibunuh Setya Novanto jika berani membuka lagi proyek e-KTP tersebut ke publik.

Berikut deretan 'nyanyian' Nazaruddin yang menyebut keterlibatan Setya Novanto dalam kasus e-KTP dan ancaman pembunuhan yang ia terima.

1. Novanto Itu Sinterkelas, Kebal Hukum

"Novanto ini, ini orang sinterkelas, kebal hukum. Walapun saya bilang, sudah jelas buktinya."

Baca: Heboh Teror Kepala Babi, Ancamannya Berbunyi HUTANG=NYAWA!

"Nih saya cerita soal e-KTP saja. e-KTP itu dari sebelum proyek itu ditender, sudah di mark up 2,5 triliun. Sudah dibuat untungnya segini untuk dibagi ke DPR berapa, di Mendagri berapa, di pengusaha bagian posisi Novanto berapa, sudah, baru diproses tender. Spec nya diatur sedemikian rupa. Dalam perjalananannya spec nya yang dilaksanakan di bawah spec. Komisi Persaingan Usaha sudah ada putusan pengadilan bahwa proses tender itu terjadi kolusi dan rekayasa. Terus, ada surat LKPP, tapi LKPP nya juga diintervensi. Sekarang pun pelaksanaannya amburadul, sampai sekarang gak selesai. Terus uang yang dibagi-bagi juga sudah banyak."

2. Saya Terancam Mau Dibunuh

"Saya ini sekarang posisinya terancam. Novanto itu (Setya Novanto) ancam saudara saya, apa yang saya diperiksa di KPK dia tahu semua. Apa kelakuan saya di Sukamiskin dia tahu. Dan kalau saya buka lagi proyek e-KTP, saya mau dibunuh dia. Saya bilang, anda ini betul-betul luar biasa kebal hukum."

Baca: Pembelot Bongkar Cara Kim Jon Un Eksekusi Warganya, Bikin Muntah!

"Mudah-mudahan gini. Kalau di Hambalang, ada Adi Raharja yang menghalangin kenapa TSK nya waktu itu lama. Kalau di e-KTP ini mungkin banyak yang lebih berkuasa dari Adi Raharja, karena Chandar Hamzah nya juga sudah pernah terima uang dari e-KTP. Makanya e-KTP ini luar biasa kekuatan yang menahan. Padahal ini proyek mark up uang negaranya 2,5 triliun. 

3. Siapa Saja Terlibat Korupsi e-KTP? Ini Mereka

"Kalau proyek e-KTP ada Novanto (Setya Novanto), ada beberapa mantan ketua komisi 2 DPR RI, terus beberapa teman termasuk Mas Anas (Anas Urbaningrum), saya ikut juga disitu. Semuanya sudah diserahkan laporannya ke KPK."

4. Novanto dan Anas Kendalikan Full Proyek e-KTP

"Yang mengendalikan full proyek e-KTP adalah namanya Novanto (Setya Novanto) sama mas Anas (Anas Urbaningrum). Siapa pelaksananya? ada saya, ada Andi Saptinus. Terus siapa saja yang terlibat? Di komisi DPR pimpinan komisi 2. Terus di Depdagrinya siapa? ada Mendagrinya..."

Baca: Manohara - Perubahan Drastis, Dulu hingga Sekarang, Makin Montok atau?

5. Novanto Atur Bagi-bagi Duit APBN

"Proyek ini juga diatur oleh seorang Anas Urbaningrum, ada saya, ada Novanto. Yang Novanto ini bukan hanya e-KTP, banyak urusin proyek. Orang ini namanya tidak ada dimana-mana, tapi kalau soal bagi-bagi duit uang APBN, dia yang selalu mengatur dimana-mana..."

Tonton videonya berikut :

Kini, setelah Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus mega proyek yang diduga merugikan negara senilai lebih dari Rp 2 triliun ini, publik menunggu langkah KPK untuk bisa memeriksa Setya Novanto dan membongkar kasus ini.

KIta tunggu saja!

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved