7.705 Rumah tak Miliki IMB, DPRD Bolmong Minta Pemkab Proaktif
DPRD Bolmong mengatakan proses perizinan IMB di Bolmong diduga pilih kasih. Sebab diduga ada pejabat yang tak punya IMB.
Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Bolaang Mongondow (Bolmong) mengoleksi 7.705 rumah yang tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dari total jumlah ini, disinyalir ada rumah pejabat yang tak mengantongi IMB.
Ezra Panese, personel Komisi I, DPRD Bolmong mengatakan proses perizinan IMB di Bolmong diduga pilih kasih. Sebab diduga ada pejabat yang tak punya IMB.
"Ini adalah masalah dari tahun ke tahun, belum pernah tuntas. Ini pekerjaan rumah untuk sintap. Harus ada sosialisasi pada masyarakat terkait rumah-rumah yang harus ada IMB," ujarnya Selasa (19/8/2017).
Legislator lainnya, Yusra Alhabsyi mengatakan pengurusan IMB memang tergolong mahal. Itu yang diduga membebani masyarakat untuk mengurusnya. Namun hal tersebut tak masuk Pendapatan Asli Daerah.
"Mesti ada langkah untuk memantau. Berapa jumlah Aparatur Sipil Negara di Bolmong yang sudah memiliki rumah yang wajib miliki IMB. Harus ada inovasi, ini sudah lama kami inginkan," ujarnya.
Tiga objek seperti aparat pemerintah, ASN dan pengusaha harus jadi sasaran utama untuk pembangunan IMB di Bolmong. Jika memungkinkan, rumah yang tak ada IMB dipasang tanda di depan rumah.
"Ini tugas bersama untuk evaluasi, ini agar PAD maju. Semua harus tanggungjawab pada tugas, ini agar realisasi tahun 2018 nanti berjalan optimal," ucap Yusra.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Teguh Hariyanto, mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban pada bangunan tak memiliki IMB di Bolmong.
Pada pelaksanaan nanti, pihaknya akan berupaya lebih maksimal agar kesadaran masyarakat membuat IMB tinggi. Ini juga agar PAD Bolmong di sektor perizinan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/imb_20170919_212505.jpg)