Terungkap Kondisi Kesehatan Setya Novanto, Nurul Arifin: Doakan yang Terbaik!
Senin hari ini adalah pemanggilan kedua KPK, terungkap kondisi kesehatan Setya Novanto.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini, Nurul Arifin memastikan tersangka kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto saat ini masih mengalami masalah dengan sakit Vertigo.
Novanto kata Nurul sempat mengatakan kepala sebelah kanannya masih merasakan sakit meski sudah menjalani perawatan selama seminggu di RS Siloam Semanggi.
Baca: Angelina Sondakh: Anggaran 1 Triliun, Setengah Dibagi ke Partai, Netizen: Makasih Sudah Jujur!
"Beliau Vertigo nya kambuh. Kepala sebelah kanannya masih sakit," jelasnya di RS Premier Jatinegara, Jakarta, Senin (18/9/2017)
Ketua umum partai Golkar itu, baru pindah ke Rumah Sakit Premier, pada Minggu (17/9/2017) malam dan menjalani operasi pemasangan kateter pada Senin (17/9/2017) pagi.

Alasan tersebut juga yang memastikan ketua DPR tersebut, tidak dapat menjalani panggilan pemeriksaan dari KPK.
Saat ini, jelas Nurul, Novanto memasuki ruangan Agiografi untuk operasi setelah menjalani pemeriksaan MRI dan Ecocardiografi.
"Doakan saja yang terbaik," ucap Nurul.
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KTP Elektronik
Partai Golkar mengaku kaget dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu telah menetapkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.
"Saya tidak berani berkomentar banyak. Masih kaget, masih kaget," kata Ketua DPP Golkar Nurul Arifin di Gedung DPR, Jakarta.
Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
Baca: Njiiir! Detik-detik Jenazah Dikubur Bersama Motor Bikin Heboh, Mau Balapan di Akhirat
"KPK menetapkan saudara SN sebagai tersangka baru dalam kasus E-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, bulan Juli lalu.
Nama Novanto sendiri telah muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.
Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP.
Tak Datang Saat Panggilan Perdana
Setya Novanto tak memenuhi panggilan KPK saat pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus KTP Elektornik pada Senin (11/9/2017) lalu.
Kondisi kesehatannya dikabarkan drop hingga harus dirawat di rumah sakit akibat gula darah yang naik.
Jubir KPK Febridiansyah mengatakan, pemanggilan terhadap Setya Novanto bisa dijadikan tempat untuk klarifikasi dan menyampaikan apa yang ingin dijelaskan. Sehingga, ada diharap Setya Novanto hadir.
Baca: Pengungsi Rohingya: Indonesia Miskin, Saya Harap Bisa Ke Amerika, Warganet: Jangan Terima Mereka
"Kalau ada yang ingin dijelaskan, ada yang ingin dibantah, ada yang ingin diklarifikasi, maka di sinilah ruangnya. Tentu publik juga akan melihat hal ini agar bisa menjadi contoh kita semua," tutur Febri.
Setya Novanto merupakan tersangka keempat dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setya Novanto disebut telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP. Setya Novanto dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp 574,2 miliar. (*)