Jual Obat Keras Jenis ini di Pantai Malalayang, Pemuda asal Molas Ditangkap Polisi
"Kami lalu minta dia melepas sepatu dan ternyata ada tiga butir obat berwarna kuning di dalamnya,"
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ketika ditangkap oleh Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado, Minggu (17/9/2017) di Patung Gurita Malalayang, CY (20) warga Kelurahan Molas lingkungan lima kecamatan Bunaken, sempat menyembunyikan obat keras jenis Trihexyphenidyl di dalam sepatu.
Dari pengakuan CY, obat keras tersebut disembunyikan karena takut kedapatan oleh petugas sore itu.
"Saya simpan karena takut sama pak polisi," katanya.
Menemukan tiga butir tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan lain dari menemukan ratusan obat keras lain yang disembunyikan dalam sebuah angkot.
"Ketika kami tanyakan dia (CY) tidak mau mengaku, lalu kami tanyakan lagi pada teman-temannya dan mereka yang menunjukkan obat kerasnya ada dimana," kata Kepala Tim Paniki Rimbas Satu, Aipda Jemmi Mokodompit.
Penangkapan ini bermula ketika Tim Paniki Rimbas Satu melakukan patroli dan melihat sejumlah anak-anak muda sedang berpesta pora di pantai Malalayang.
"Dari mereka bahkan ada yang berjoget diatas mobil. Kami lalu periksa satu persatu," beber Jemmi.
Ketika diperiksa, CY tampak ketakutan resah. "Kami lalu minta dia melepas sepatu dan ternyata ada tiga butir obat berwarna kuning di dalamnya," beber Jemmi.
CY lalu digelandang ke Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. "Semua barang bukti yang kami amankan yakni, satu buah tulang ekor ikan Pari, uang Rp 227 ribu, dan 193 butir obat keras," kata dia.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, mengatakan saat ini CY masih diperiksa terkait penjualan obat tersebut.
"Pelakunya masih diperiksa dan masih kami dalami lagi darimana asal obat keras ini," tandasnya.
