Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Elis Angkow Harus Bolak-balik Kampus Untuk Urus Persyaratan Bantuan Mahasiswa

Persyaratan salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara yakni bantuan akhir studi dirasa warga ribet, Senin (18/09).

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
net
Ilustrasi Beasiswa 

Liputan Wartawan Valdy Vieri Suak

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Persyaratan salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara yakni bantuan akhir studi dirasa warga ribet, Senin (18/09).

Seperti yang dikatakan Elis Angkow, ia mengaku bingung mengurus bantuan tersebut. "Saya harus bolak-balik ke kampus. Harus minta ini itu, tapi belum juga lengkap," akunya.

Dia mengatakan, dari pihak Dinas meminta banyak persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut. "Tapi belum semua saya penuhi, sebab terlalu banyak," ungkapnya

Tak hanya itu, ia mengaku pihak dinas juga meminta agar menyertakan foto saat ujian skripsi. "Kan lalu tidak tahu, jadi saat ujian tidak saya foto. Tambah lagi masa ujian harus foto-foto, intinya sulit penuhi persyaratan," katanya.

Beda halnya dengan Kevin, ia mengaku tak sulit mengurus Persyaratan. "Sebab sejak awal semua persyaratan saya catat dan buat satu-satu," akunya.

Menurutnya, saat ini tinggal beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. "Sebenarnya tidak ribet, asalkan kita tahu apa-apa yang harus disiapkan. Kalau bolak-balik tanya tentu terasa ribet," jelasnya.

Sementara itu Djelly Waruis Kepala Dinas Pendidikan mengatakan, bahwa Persyaratan tidak memberatkan calon penerima. "Itu sama sekali tidak memberatkan, sebab kita sudah konsultasi dengan BPK (Bandan Pemeriksa Keuangan)," katanya.

Dikatakan Waruis, segala bentuk persyaratan sebagai antisipasi dari pihak Dinas. "Sebab saat verifikasi panitia banyak menemukan pemalsuan dokumen, pemalsuan keterangan dari fakultas dan lain-lain," akunya.

Sebab menurut Waruis, saat ini pihaknya sudah membuat tim. "Yang turun langsung ke setiap universitas calon penerima bantuan. Dan melakukan cross check data dokumen yang diberikan," ungkapnya.

Sebab kata Waruis, ketika ada bantuan banyak oknum tak bertanggungjawab ingin memanfaatkan. "Tentu dengan segala cara meski melanggar ketentuan. Dan ini sudah menjadi rahasia publik," jelasnya

Yang menjadi bagian persyaratan utama, kata Waruis calon penerima harus menyertakan foto ujian skripsi. "BPK meminta agar semua calon penerima menyertakan foto dokumentasi saat ujian skripsi. Ini membuktikan bahwa benar yang bersangkutan akan mengakhiri studi," jelasnya. Diketahui untuk Diploma akan mendapatkan Rp 2,5 juta, S1 Rp 5 juta, S2 Rp 7,5 dan S3 Rp 12 juta. (Val)

Syarat Penerima Bantuan

- Kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi di Sulut

- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP Minahasa Tenggara)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved