Boltim - Harun: Pernah Usul 14 izin Galian C, Tapi Sampai Saat ini Belum Ada Persetujua
Galian C di Bolaang Mongondow Timur, belum memiliki surat izin. Sudah ada 14 yang mengusulkan izin ke Provinsi, tetapi tidak ada satu pun mendapatkann
Penulis: | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Galian c di Bolaang Mongondow Timur, belum memiliki surat izin.
"Hampir sebagian besar galian c di Boltim, ilegal. Karena belum mengantongi surat izin yang sah dikeluarkan pemerintah Provinsi," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Harun Manoppo, Sabtu (15/9).
Menurutnya, kegiataan yang dilakukan masyarakat selama ini ilegal. Pada hal mereka ingin mengurus, tetapi sering terkendala dana dan jarak.
"Pengurusan galian c sekarang di Provinsi Sulawesi Utara. Dulunya masih wewenang Kabupaten Boltim," kata dia.
Kata Harun, galian c sangat diperlukan saat ini untuk pembangunan di Boltim.
Sudah ada 14 yang mengusulkan izin ke Provinsi, tetapi tidak ada satu pun mendapatkannya.
Sementara anggota DPRD Boltim Argo Sumaiku mengatakan, ada beberapa masyarakat yang mengeluh mengenai pengurusan surat izin harus dikembalikan lagi ke pemerintah daerah.
"Yah selama ini mereka kesulitan mengurus ke Manado, karena biaya transportasi mahal," ujar Argo Sumaiku.
Lanjut dia, masalah ini akan dibahas lagi dengan anggota DPRD lainnya.
Sebab semua galian c di Boltim belum memiliki surat izin. (Ven).