4 Tahun Modali Pekerja Tambang, Kini Wuisan Pilih Mundur, Ini Penyebabnya
Kurang lebih 17 tahun tambang emas Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minut beroperasi.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kurang lebih 17 tahun tambang emas Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (Minut) beroperasi.
Diperkirakan ribuan orang menggantungkan nasib dari kekayaan alam dalam perut bumi itu.
Bisnis tambang butuh modal besar. Hanya segelintir yang sukses dan menjadi kaya raya.
Namun ada juga yang bangkrut atau memih mundur sebelum harta ludes.
Struktur pengolahan tambang rakyat di Tatelu terdiri dari tuan tanah, penunjang dan pekerja.
Tuan tanah istilahnya tuan lubang, orang yang punya tempat menambang, lalu penunjang yang membiayai operasional sementara pekerja yang menambang atau turun ke lubang menambang batu rep, bebatuan yang berisi kandungan emas.
Struktur ini kemudian disebut sebagai kongsi.
Ada bagi hasil antara tuan tanah dan penunjang serta pekerja.
Yori komo pekerja di Tambang Tatelu mengatakan, pembagian dari kongsi yang ada sekarang berlaku sistem 13‑3. Sistem ini merupakan pembagian batu rep yang dikemas dalam karung.
Dalam setiap 13 karung yang diperoleh, 10 untuk penunjang dan 3 karung untuk tuan lubang.
Itu baru pembagian karung batu rep yang belum tentu ada hasilnya. Jika dapat hasil maka ada pembagian lagi, 75 persen milik penunjang dan pekerja, 25 persen milik tuan lubang.
Mengolah tambang memang butuh modal besar.
Banyak yang berhasil tapi ada juga yang gulung tikar. Untuk yang siap harus punya modal kira‑kira Rp 200 juta. Itu termasuk pertaruhan karena belum tentu dapat hasil tergantung lubang tambanya.
Satu lubang biasanya dikerjakan 7 sampai 10 orang.
Per meter saja menggali saat ini bayar pekerja Rp 500 ribu. Menggali pun bisa sampai 20 meter bahkan lebih. Dikerjakan dalam sebulan, targetnya harus dapat 200 karung batu rep yang nanti akan diolah memperoleh emas.