Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gara-gara Vape Abi Dikeroyok Hingga Tewas

Abi berhasil terciduk, dan dibawa oleh beberapa karyawan dan rekan pemilik outlet vape tersebut, setelah beredar unggahan sayembara di instagram

Editor:
net
Ilustrasi vape 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Abi Qowi Suparto (20) tewas dipersekusi.

Dia dikeroyok massa hingga tewas karena diduga melakukan pencurian vape di Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan.

Tapi, pihak yang merasa dirugikan dalam kasus ini, tak melaporkannya ke polisi.

Pihak Rumah Tua Vape menggunggah foto melalui akun media sosial Instagram.

"Lewat Instagram Fachmi alias Firman membuat postingan bantuan pencarian orang tentang pelaku penipuan vape dan sepeda motor,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/9/2017).

Unggahan itu berupa hadiah Rp 5 juta, bagi yang bisa menangkap Abi.

Setelah unggahan itu dipublikasi, ucap Hendy, Abi berhasil terciduk, dan dibawa oleh beberapa karyawan dan rekan pemilik outlet vape tersebut pada 29 Agustus 2017.

Dia dipersekusi, dihakimi dan dianiaya, di sebuah outlet vape di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kejadian itu diketahui pihak keluarga Abi.

Mereka langsung ke lokasi kejadian, dan membawa Abi ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Korban ditemukan dalam keadaan kritis di Jalan Penjernihan Raya, selanjutnya oleh keluarga dibawa ke RSUD Tanah Abang," ujar Hendy.

Kondisi kesehatan Abi terus memburuk. Dia dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat.

Namun, setelah beberapa hari dirawat, Abi dinyatakan tewas pada 3 September 2017.

Pada Selasa 5 September 2017, pihak keluarga dikejutkan dengan video yang viral melalui grup aplikasi komunikasi WhatsApp.

"2 Hari setelah meninggal, beredar video penganiayaan terhadap korban di grup WhatsApp dan sampai ke pihak keluarga," ujar Hendy.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved