Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tunggu Hasil Audit BPKP Terkait Kerugian Negara di RSJ Ratumbuysang, Kejati Tetap Periksa Saksi

"Kami masih menanti proses perhitungan kerugian negara, karena untuk menetapkan tersangka, butuh alat bukti kerugian negara,"

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Kolase Foto Tribun Manado
Gedung RSJ Ratumbuysang 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus korupsi proyek Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP Sulut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut Yoni E. Mallaka mengatakan bahwa sampai saat ini perhitungan kerugian negara masih belum diterima pihaknya.

"Kami masih menanti proses perhitungan kerugian negara, karena untuk menetapkan tersangka, butuh alat bukti kerugian negara," kata dia.

Namun Yoni mengaku bahwa beberapa alis tetap diperiksa dalam kasus ini.

"Tapi kami tetap periksa beberapa saksi, namun tidak bisa dibeberkan siapa saja yang diperiksa karena itu kewenangan penyidik," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved