Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh! Putus Cinta, Pelajar Ini Menyebar Foto Bugil Mantan. Lembaga Adat Turun Tangan

Pemuda berinisial BI (16) berstatus pelajar, tinggal di Kecamatan Rimbo Ilir, terpaksa berurusan dengan adat atas perbuatannya menyebar aib mantan

Editor:
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNMANADO.CO.ID  - Heboh. Pemuda berinisial BI (16) berstatus pelajar disalah satu SMAN Tebo tinggal di Kecamatan Rimbo Ilir, terpaksa berurusan dengan adat.

Pasalnya BI meng-Upload atau mengunggah foto syur mantan pacarnya, RA (15) yang berstatus pelajar SMPN Tebo warga Rimbo Ilir.

Menurut data yang dihimpun peristiwa peng-uploadan foto bugilmantan pacar berawal saat pelaku diputuskan hubungan cintanya dengan korban.

Hal ini pun membuat heboh dimedia sosial facebook.

Merasa tak senang foto bugil di Up-load di media sosial, keluarga korban melaporkan pelaku ke Kantor Desa Sari Mulia.

Akhirnya, pihak desa menyidang pelaku secara adat bertempat di rumah orang tua korban Sabtu (2/9).

Sidang adat ini dihadiri langsung oleh  ketua Lembaga Adat Suyatno, Kades Sari Mulia Kardianto, Babinkamtibmas Brippol Hotler Kristopel Penjaitan, Babinsa Serda Misnadi, Sekdes Triono, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh Agama, tokoh pemuda dan lainnya.

Pada persidangan adat tersebut disepakati perdamaian keluarga yakni, korban memaafkan pelaku, dan pelaku meminta maaf tidak mengulangi perbuatannya lagi serta harus menghapus poto bugil yang di unggah di medsos.

Pernyataan dituangkan dalam Surat damai diatas materai 6000 dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta saksi yang berkompeten.

Kapolsek Rimbo Ilir IPTU Kristian Susanto, Saat dikonfirmasi Minggu (3/9) pihaknya membenarkan adanya kasus peng-uploapan Poto bugil oleh warga Desa Sari Mulia yang di selesaikan ditingkat desa melalui sidang adat.

“Ya benar, pelaku BI yang Meng-Upload Poto bugil telah diselesaikan melalui sidang adat di tingkat desa. “singkat Kapolsek

Kades Sari Mulia Kardianto, saat dikonfirmasi pihaknya membenarkan warganya berinisial BI Meng-Upload Poto bugil bekas pacarnya yang sama sama warga Sari Mulia.

Namun kasus tersebut belum sempat ke ranah hukum, dapat diselesaikan dengan sidang adat tingkat desa.

“Betul pelaku pengunggah Poto bugil sudah disidang adat, dan sekarang tidak ada permasalahan lagi.”jelas Kades

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved