Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wah, Jerawat Bisa Membuatmu Di Tolak Jadi Tenaga Pengajar Di Negara Ini

Para calon guru perempuan yang mengidap kanker, kandung kemih, buta warna dan tidak memiliki keturunan, juga dilarang menjadi guru di Iran.

Editor:
Getty Images

TRIBUNMANADO.CO.ID, TEHERAN - Departemen Pendidikan Iran melarang para calon guru perempuan berwajah buruk, agar tidak mengajar di sekolah-sekolah dan tempat pendidikan lainnya.

Dilansir Serambinews.com dari Metro.co.uk, larangan itu termasuk dalam daftar panjang yang dikeluarkan departemen pendidikan Iran, Jumat (25/8/2017).

Di antara daftar panjang itu, termasuk pula penyakit bawaan atau cacat tubuh yang disandang para calon guru.

Seperti, mata juling, wajah penuh jerawat, penderita kulit eksim, goresan di wajah atau penderita cacat anggota tubuh lain.

Para calon guru perempuan yang mengidap kanker, kandung kemih, buta warna dan tidak memiliki keturunan, juga dilarang menjadi guru di Iran.

Daftar larangan itu menjadi viral di media sosial, setelah diunggah oleh kantor berita resmi Iran, FARS.

Dalam uraiannya, FARS menyarankan agar para calon guru menjalani pemeriksaan lebih lama, untuk mengetahui kelainan medis dalam tubuhnya, ketimbang tes ketrampilan dan kurikulum menjadi guru.

Para pengguna media sosial mengecam peraturan baru itu, dan menyebut ‘’Larangan itu sebagai diskriminatif bagi kaum wanita dan melanggar hak-hak asasi manusia,’’ kata mereka.

Bahkan ada yang menyebutkan, bila larangan itu diterapkan maka Stephen Hawking, ahli fisika Inggris itu, dilarang mengajar di Iran.

(Getty Image)

Seorang penasehat Presiden Hasan Rouhani berjanji untuk menyelidiki lagi daftar larangan itu.

Seorang juru bicara kementerian pendidikan Iran mengatakan pada Harian Etemad yang terbit di Teheran, peraturan baru yang merugikan calon guru itu harus dicabut dan daftar panjang itu akan direvisi lagi.

Seperti diketahui, guru perempuan diizinkan mengajar di sekolah-sekolah Iran, dengan mengenakan jilbab.(Metro.co.uk)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved