Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ranperda RPJMD Kabupaten Minahasa Tunggu Paripurna

Proses terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Minahasa perubahan telah selesai.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Suasana rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO- Proses terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Minahasa perubahan telah selesai.

"Sekarang kita tinggal menunggu untuk rapat Paripurna untuk disahkan," jelas James Kojongian ketua Pansus, Kamis (24/8).

Ia menjelaskan sebenarnya tidak terlalu susah untuk pembahasan Ranperda tersebut sebab tinggal menyesuaikan saja dengan aturan dari pusat yang terbaru tentang pembangunan.

"Kita menyesuaikan dengan nawacita presiden RI Joko Widodo yaitu pemerataan pembangunan daerah," jelasnya.

Aturan tersebut harus disesuaikan dengan program pembangunan Minahasa kedepan supaya ikut merata dan masyarakat bisa merasakan sejahtera juga.

"Kita hanya mengubah sedikit saja, berdasarkan juga petunjuk dari kementerian agar program pembangunan kita di Minahasa juga sejalan dengan pemerintah pusat," jelasnya.

Sehingga Minahasa juga bisa merasakan bantuan pembangunan dari pemerintah pusat."Jangan sampai tumpang tindih, makanya kita harus sesuaikan Perdanya," ujar JAK sapaan akrabnya. (Amg)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved