Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tim Paniki Bekuk Pelaku KDRT

Tim Paniki Polresta Manado mengamankan ST (31) warga Kelurahan Bahu lingkungan VIII Kecamatan Malalayang Manado

Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Paniki Polresta Manado mengamankan
ST (31) warga Kelurahan Bahu lingkungan VIII Kecamatan Malalayang Manado, Minggu (20/8) sekitar pukul 23.00 Wita di kampung Los Kecamatan Malalayang Manado.

ST ditangkap karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Jenny (36) warga di kelurahan yang sama.

Kejadian berawal ketika Tim Paniki menerima informasi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, sesuai pengaduan dari korban adanya kejadian KDRT tersebut, Tim langsung menuju TKP dan mengamankan lelaki ST.

Pelaku diduga telah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan menyandarkan senjata tajam jenis parang dibagian leher korban lalu menyumbat mulut da hidung korban sehingga mengakibatkan korban sulit untuk bernapas.

Tidak itu saja, pelaku mengancam akan membunuh korban serta memukuli korban dibagian kepala.

Hal tersebut dipicu akibat pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras, tidak terima ditegur oleh istrinya saat pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Kapolresta Manado melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado, selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved