Jalan Pangu-Ratahan Mitra tak Punya Rambu, Warga Nyaris Masuk Jurang
"Hujan, ban motor saya tergelincir meski sudah di rem. Soalnya dalam posisi menurun."
Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
Liputan Wartawan Tribun Manado, Valdy Vieri Suak
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Sepanjang jalur jalan Desa Pangu-Ratahan mulai dari Gunung Potong tak ada rambu lalulintas.
Jalur yang rawan kecelakaan ini, serta memiliki jurang samping jalan membuat pengendara selalu was-was saat melintas di lokasi tersebut. Tak sedikit juga yang menjadi korban di jalur yang berkelok-kelok tersebut.
Meski sudah menelan banyak korban, namun jalur tersebut kurang menjadi perhatian Pemerintah untuk dipasangkan rambu lalulintas. Beberapa pengendara yang melintas mengaku beberapa kali hampir masuk kedalam jurang.
"Saat itu hujan ban motor saya tergelincir meski sudah di rem. Soalnya dalam posisi menurun," ujar Fikri Makalow.
Beruntung saat itu ia mengaku ada batu tepat di samping tebing jurang. "Sehingga motor saya tertahan, kalau tidak ada baru mungkin sudah masuk jurang," akunya.
Delton Momuat pengendara lainnya, mengatakan, sangat berbahaya jika supir baru pertama kali melintasi jalur tersebut. "Apalagi dengan posisi menurun, sangat berbahaya. Kan sudah banyak supir baru pertama melintas disitu kecelakaan," katanya.
Menurutnya, jika ada rambu lalulintas pengendara bisa memprediksi medan jalan. "Sehingga faktor tejadi kecelakaan lebih kecil," jelasnya.
Sementara itu Crets Benda Kabid Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan (Dishub) Mitra membenarkan bahayanya jalur tersebut. "Memang jalur tersebut sangat berbahaya. Apalagi saat cuaca hujan, dan pengendara menuruni jalur itu," jelasnya.
Beberapa waktu lalu ia menceritakan kecelakaan mobil di lokasih tersebur, dikarenakan supir tak tahu jalan karena tak ada rambu lalulintas. "Kalau ada rambu lalulintas kan dia (supir) sudah bisa tahu. Owh di depan ada tikungan, atau ada jurang," akunya.
Menurutnya, saat ini yang paling dibutuhkan adanya rambu lalulintas serta palang pengaman. "Sehingga pengendara yang keluar jalur tak langsung masuk kurung jika ada pagar pengaman," jelasnya.
Meski begitu, ia mengaku hal tersebut bukan menjadi kewenangan Kabupaten. "Kita hanya bisa mengusulkan saja. Nanti tunggu realisasi dari Propinsi, sebab itu masuk jalan nasional," tandasnya. (val)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jalan-ratahan_20170822_151107.jpg)