Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Banyak Warga China Berjualan di Mitra, Imigrasi : Jika Terbukti Ilegal akan Kami Tindak

Tak hanya itu, WNA yang diduga asal China ini bahkan sempat ditemui beberapa warga sedang berjualan di wilayah Kabupaten Mitra.

Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/HERVIANSYAH
ILUSTRASI 

Liputan Wartawan Tribun Manado Valdy Vieri Suak

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Warga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengeluhkan adanya Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di lokasi pertambangan ilegal, pada Senin (21/08/2017).

Tak hanya itu, WNA yang diduga asal China ini bahkan sempat ditemui beberapa warga sedang berjualan di wilayah Kabupaten Mitra.

Benard Solang, warga Tombatu mengatakan, beberapa waktu lalu sempat melihat WNA berjualan.

"Saya lihat jual kalung, cincin dan aksesoris lainnya. Mereka (WNA) tak bisa bahasa Indonesia," katanya.

Dia mengatakan, WNA yang berjualan bebas keluar masuk menawarkan jualan ke rumah warga.

"Tapi jarang kelihatan sekarang, yang jelas ada dan pernah jualan disini," akunya.

Sementara itu di Desa Ratatotok, WNA bebas berkeliaran baik sebagai pekerja ataupun investor dibeberapa perusahaan tak berizin.

Bahkan dengan mudahnya tanpa pengawasan, para WNA bebas melakukan transaksi di desa tersebut.

Kasim Malolonto, warga Ratatotok mengatakan, hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah.

"Baik pemerintah kecamatan dan desa harus mendata semua WNA. Untuk memastikan apakah mereka turis, pekerja atau investor," katanya.

Praktisi hukum ini mengaku, dengan adanya pendataan bisa dilakukan tindakan. "Sehingga bisa dilaporkan ke Imigrasi, Kesbang, ESDM. Apakah melanggar aturan di tempat mereka beraktivitas atau tidak," tambahnya.

Meski begitu ia berharap dalam penindakan dilakukan dengan cara persuasif.

"Soal deportasi itu tugas Imigrasi jika melihat ada kekeliruan," ucapnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara (Sulut) Dodi Karnida mengatakan bahwa belum mendapati laporan terkait hal tersebut.

"Jika terbukti ada WNA Ilegal tentu akan kami tindak. Tapi akan berkordinasi dulu dengan kantor wilayah Manado," jelasnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved