Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi Pemecah Ombak di Likupang, Kejati Sulut Tunggu Hasil Perhitungan BPKP

Semua saksi yang diperiksa berkaitan langsung dengan proyek yang dibanderol Rp 15 miliar ini.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Kajati Sulut Mangihut Sinaga memberikan kuliah umum kepada 3 ribu mahasiswa baru Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano, pada Rabu (2/8/2017) . 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus dugaan korupsi pemecah ombak Likupang, Minahasa Utara, yang dilaporkan pada 2016, ternyata sudah sampai pada tahapan penyelidikan.

Pada tahapan ini, diperkirakan Kejaksaan Tinggi Sulut (Kejati) kurang lebih sudah memeriksa sekitar 15 orang saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kepala Seksi Penerangam Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut Yoni Yoni E Mallaka ketika dikonfirmasi, Rabu (16/8/2017) mengatakan bahwa sudah banyak saksi yang diperiksa dan tidak bisa memastikan bahwa angkanya sudah mencapai 15 orang.

"Saya belum bisa pastikan berapa orang tapi memang sudah banyak yang diperiksa," ujar Yoni.

Dia mengatakan bahwa semua saksi yang diperiksa berkaitan langsung dengan proyek yang dibanderol Rp 15 miliar ini.

"Semua yang diperiksa berkaitan dengan proyek pemecah ombak, saya juga tidak bisa membeberkan siapa saja inisial mereka," kata dia.

Yoni menambahkan pihaknya masih terus berupaya agar kasus ini bisa segera terselesaikan.

"Sekarang kan sudah tahap penyelidikan, dan kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP untuk menetapkan siapa saja tersangkanya," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved