Seperti Ini Cara Dua Pelaku Perusakan Bendera Merah Putih di Mitra Minta Maaf ke Presiden Jokowi
Keduanya mengaku menyesal dan meminta maaf, termasuk meminta maaf ke Presiden Jokowi atas ulah tidak terpuji itu.
Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
Liputan Wartawan Tribun Manado, Valdy Vieri Suak
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Pelaku Perusakan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di Desa Ratarotok Tengah, Kecamatan RatarotokMinahasa Tenggara sudah ditangkap polisi.
Ada dua pelaku, mereka adalah ES (20) dan WM (17).
Baca: Jelang 17 Agustus, Puluhan Bendera Merah Putih di Mitra Dirobohkan Orang tak Dikenal
Keduanya mengaku menyesal dan meminta maaf, termasuk meminta maaf ke Presiden Jokowi atas ulah tidak terpuji itu.
Pelaku mengaku melakukannya dalam keadaan sudah mabuk.
Baca: Gibran Tantang AHY Lakukan Ini! Dua Hari Pasca Viral Cara Duduk Keduanya Dibanding-bandingin
Keduanya berjanji tidak akan melakukannya lagi.
Saat ini pihak aparat Kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan, jelang perayaan hari Proklamasi 17 Agustus, pelecehan terhadap lambang negara terjadi di Desa Ratarotok Tengah, Kecamatan Ratarotok, Rabu, (16/08).
Puluhan bendera merah putih beserta umbul-umbul yang berdiri di tiap rumah warga, dirobohkan oleh oknum tak bertanggungjawab. Baliho ucapan serta baliho Desa juga ikut di rusak, sampai beberapa tiang bendera ikut dipatahkan.
Baca: Astaga! Bendera Merah Putih Sobek, Warga Kairagi Manado: Sat Pol PP Pelakunya!
Anto Wangko salah satu warga, mengaku kejadian sekitar pukul 03.30 WITA. "Saat itu terdengar ada yang bakuku (teriak). Saat saya baru mau keluar rumah mereka sudah lari," jelasnya.
Saat itu juga menurutnya warga langsung keluar rumah dan melihat bendera serta umbul-umbul depan rumah rusak.
"Warga saat itu langsung hubungi Polisi dan memberikan laporan atas kejadian tersebut," tandasnya. (Val)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaku-perusakan-bendera_20170816_155111.jpg)