Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Temukan 12 Panah Wayer di Lemari BO

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan mencari para pelaku yang menyebabkan panah tawuran antar kampung, pada Minggu (13/8) di jalan Boulevard

Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu
NIELTON DURADO
Pelaku panah wayer yang ditangkap 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan mencari para pelaku yang menyebabkan panah tawuran antar kampung, pada Minggu (13/8) di jalan Boulevard Dua Kecamatan Tuminting kemarin.

Ketika melakukan penggeledahan disalah satu rumah kosong di kelurahan Tumumpa anggota Polsek Tuminting menemukan kurang lebih 12 buah panah wayer lengkap dengan pelontarnya.

Menurut Kapolsek Tuminting, AKP Temmy Toni Mengatakan saat ini pihaknya sudah menangkap salah seorang tersangka berinisial BO (20) warga Tumumpa kecamatan Tuminting.

"Dia kami tangkap bersama beberapa buah panah wayer didalam lemari dan tas miliknya," kata Temmy.

Dia menambahkan bahwa dari pengakuan BO sudah ada beberapa nama yang menjadi target operasi.

"Sudah ada beberapa nama kami kantongi, selanjutnya kami masih melakukan pengejaran pada beberapa nama tersebut," tandasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved