Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekkot Kesal Tak Tersambung Camat Mapanget

Begitu mendapat informasi ada tumpukan sampah di pinggiran Perumahan Lembah Nyiur Kairagi Mas, Sekkot Manado, Rum DJ Usulu mengatakan, dia langsung

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
Tumpukan sampah di salah satu perumahan di Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO ‑ Begitu mendapat informasi ada tumpukan sampah di pinggiran Perumahan Lembah Nyiur Kairagi Mas, Sekkot Manado, Rum DJ Usulu mengatakan, dia langsung menghubungi Camat Mapanget.

Sayangnya saat menelepon Camat Mapanget, Usula mengaku tak tersambung.''Aduh, itu kan masih wilayah Camat Mapanget. Gimana ya, '' ujar Usula, Kamis (10/8).

Dia pun menegaskan sampah di Perumahan Lembah Nyiur Kairagi Mas merupakan tugas dan tanggungjawab camat di lokasi tersebut.

Usula menjelaskan, pengelolaan sampah di setiap kelurahan semua sudah diserahkan ke masing-masing kecamatan. Pengelolaannya melibatkan kelurahan hingga tingkat lingkungan.

Dia menjelaskan, mulai dari petugas hingga biaya pengangkutan semua menjadi tanggungjawab pihak kecamatan."Jadi sekarang ini Perda tentang sampah tahun 2007 sudah mulai eksis dan mulai diterapkan. Bagi yang kedapatan buang sampah akan diberikan sanksi sesuai Perda tersebut," ujarnya kepada Tribun Manado saat ditemui di ruangannya, Kamis (10/8).

Dia mengatakan, bulan ini akan diterapkan dan diperketat kembali mengenai larangan buang sampah, dan denda bagi yang buang sampah sembarangan."Sudah tanggungjawab setiap kecamatan untuk melaporkan warganya jika kedapatan membuang sampah sembarangan. Sebab semua kewenangan sudah diberikan ke kecamatan," ujarnya.

Hanya dia mengaku, belum menerima laporan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Hal senada diutarakan Wakil Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan.

Wawali mengakui, sebelumnya mereka terkendala dalam menegakkan Perda."Itu karena perlu kerja sama aparat. Bukan hanya pemerintah," katanya.

Mereka katanya membutuhkan kerjasama pengadilan. Ya, kerja sama dengan hakim. "Kita harus menyesuaikan. Tapi sekarang sudah bagus," ujarnya.

Jika sebelumnya terpantau ada sampah di Perumahan Lembah Yiur Kairagi Mas dan Griya Paniki Indah (GPI). Hal yang sama terlihat di Perumahan Citraland.

Tampak sampah menumpuk di samping pintu masuk Waterpark, Citraland. Terlihat sebagian besar sampah berupa duang kering dan ranting pohon.

Petugas kebersihan pun membuang sampah di lokasi ini. Yohanes, petugas kebersihan mengatakan, sampah yang dibuang ditempat itu hanya sampah daun‑daun yang sudah kering dan ranting pohon.

"Kalau sampah plastik jarang, karena sudah disediakan tempat sampah di setiap rumah dan tempat tertentu juga sudah disediakan tempat sampah. Kemudian di waktu-waktu tertentu ada transportasi yang mengangkut, '' ujarnya, Selasa (9/8).
Ia mengatakan, sampah di tempat itu terkadang dibakar dan terkadang juga diangkut sebab kebanyakan hanya daun kering.

Pemandangan berbeda saat wartawan melakukan pemantauan di rumah susun di Tingkulu, Kamis (10/8). Tampak lokasi ini jorok dan kotor.

MANADO, TRIBUN‑Rumah susun (rusun) di Tingkulu, Kamis (10/8) sangat jorok dan kotor. Bau busuk dan pesing sudah tercium sejak berada di jalan masuk menuju rusun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved