Tangkap Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Polisi Sita 30 Butir Obat dari Rumahnya
"Kita dapatkan dalam bentuk obat tidak banyak, 30 butir dan masih obat ini masih diuji kandungannya apa. Jadi sebenarnya masih dalam proses,"
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Artis peran Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017).
Bersama penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
"Kita dapatkan dalam bentuk obat tidak banyak, 30 butir dan masih obat ini masih diuji kandungannya apa. Jadi sebenarnya masih dalam proses," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan.
Barang bukti itu diamankan setelah polisi menggeledah kediaman pasangan pesohor itu.
"Ini pengembangan dari kasus yang sebelumnya, karena menyebut mendapat info itu kita kembangkan lalu melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," ucapnya.
Kini polisi masih menunggu hasil tes barang bukti dan juga tes urine keduanya.
"Didapatlah itu barang bukti. Nah saat ini barang bukti itu sedang kami uji di labfor dan juga kami lagi uji urine yang bersangkutan," imbuhnya.
Artikel ini sudah ditayangkan Kompas.com dengan judul : Geledah Rumah Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Polisi Sita 30 Butir Obat