Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Janji Mutasikan Calo PNS

"Kalau PNS, tolong kasih namanya," ujar Olvie dengan suara yang terdengar bersemangat ketika ditemui Tribun Manado di ruang kerjanya, Rabu (2/8) siang

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/FERNANDO LUMOWA
Samsat Manado diserbu wajib pajak kendaraan bermotor 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO-WAJAH Olvie Ateng Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulut kelihatan sumringah. Senyum menghiasi bibirnya kala mengetahui ada aksi calo melakukan pungutan liar (Pungli) ketahuan di Kantor Samsat Manado.

"Kalau PNS, tolong kasih namanya," ujar Olvie dengan suara yang terdengar bersemangat ketika ditemui Tribun Manado di ruang kerjanya, Rabu (2/8) siang.

Tak hanya masyarakat, Olvie sendiri gerah dengan aksi calo. Ia tak membantah di instansinya ada oknum yang jadi calo untuk meraup keuntungan pribadi. Baik berstatus ASN maupun non ASN.

Bukan sekali dua kali, ia memberikan peringatan keras, tapi masih saja ada yang bandel. "Saya sangat senang kali dengan pemberitaan seperti ini. Ini merupakan kontrol sosial, diharapkan kejadian UPTB lainnya segera ditemukan dan segera laporkan, baik surat terbuka, maupun media massa," ujar Olvie

"Semakin banyak kontrol masyarakat malah semakin baik. Supaya sumber daya manusia bisa diperbaiki, tidak hanya sistemnya saja," katanya.

Pungli dan calo adalah masalah klasik. Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi sejak dulu ingin memutus mata masalah ini.
Segala upaya dikerahkan, selain sistemnya, begitu pun sumber daya manusiannya. "Kita ingin putus mata rantai. Kita sudah berlakukan sistem online tapi tetap masih ada celah," kata mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pemprov Sulut ini.

Daftar ASN yang kena hukuman karena persoalan calo dan pungli sudah cukup panjang di instansinya.

Olvie mengatakan ASN semacam itu dinamai 'Dola‑Dola WP' artinya tukang cegat Wajib Pajak. Maksudnya sebelum wajib pajak mengikuti prosedur resmi lewat loket sudah dicegat duluan oleh calo, hendak menawarkan bantuan dengan iming‑iming proses cepat, tentu dengan imbalan uang. "Kerjanya dola‑dola (cegat) WP (wajib pajak)," kata dia.

Kerja cegat WP ini, memang cukup menguntungkan secara pribadi. Semisal setiap WP memberikan Rp 50 ribu saja. Sehari bisa dapat Rp 500 ribu, kalau berhasil mendapat 10 WP.

Sudah banyak ASN semacam ini ketahuan, sudah pasti kena hukuman. Biasanya ASN yang tugas di Kantor Samsat di daerah akan ditarik ke Kantor Pusat. Hal itu merupakan kerugian karena juga menyangkut insentif kerja.

Biasanya di pelayanan, kerja di kantor pusat dapat kerja ringan semisal cek absen pegawai. "Banyak yang dimutasi banyak di sini(Kantor pusat), istilahnnya dibina. Mereka yang kena pembinaan biasa marah‑marah, tapi kita tidak toleril," ungkapnya.

Malah ada ASN yang kena, coba lobi kiri‑kanan agar bisa pindah lagi ke tempat awal, tapi sebagai pimpinan instansi Olvie mengaku tak bergeming. "Memang harus dihukum, masa yang lain kerja keras, lalu yang lain cuma dola dola WP," ujarnya.
Jika kasusnya parah, Olvie tak segan mengusul ke pimpinan agar ASN bersangkutan dimutasi ke instansi lain.
Lanjut Olvie, ASN jadi calo justru ada yang kasusnya lebih parah lagi. Duit pajak dari WP tidak disetor. Uang pajak dari WP dikumpul, bahkan digunakan. Giliran mau setor sudah kelimpungan. "Masih untung duit pajak diproses, kalau dipakai," ungkapnya.

Pernah memang ada kasus semacam ini, mau tak mau si ASN harus mengganti kerugian negara. Karena hal ini sudah menyangkut hukum. "Kita beri pilihan bayar uangnya atau turun jabatan," kata dia.

Sebab itu Pemerintah terus berbenah di instansi pelayanan pajak. Satu terobosan yakni layanan online dan pesan singkat. WP tinggal bayar lewat ATM, atau bisa ke loket Bank.
Terobosan Baru

Instansinya pun sudah menyiapkan terobosan baru terkait pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). "Kita ingin buat door to door," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Tags
calo
PNS
ASN
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved