DPRD Minahasa Bahas Tiga Agenda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa bahas tiga agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, di gedung DPRD Minahasa, Selasa (26/7)
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa bahas tiga agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, di gedung DPRD Minahasa, Selasa (26/7).
Tiga agenda tersebut yaitu penetapan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016 menjadi peraturan daerah, penyampaian Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2013 -2018, dan penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2018.
Paripurna tersebut dipimpin oleh James Rawung ketua DPRD Minahasa didampingi satu wakilnya, serta Bupati Minahasa Jantje Sajow dan wakilnya, dan dihadiri oleh sebagian Anggota DPRD Minahasa dan sebagian kepala SKPD.
Terlebih dahulu dibacakan hasil pembahasan evaluasi gabungan komisi oleh Denny Kalangi di antaranya memberikan apresiasi pelaksanaan Pilhut dan perlu dilakukan evaluasi.
"Pengawasan penggunaan dana desa dan koordinasi pihak terkait perlu ditingkatkan, pengadministrasian, kehadiran camat dalam rapat pembahasan perlu ditingkatkan,
penerangan jalan yang tidak berfungsi," jelasnya.
Namun pelayanan Disdukcapil diapresiasi baik dan tepat waktu."Perlu tambahan kendaraan dinas disdukcapil dan pegawai," jelasnya.
Selain itu, pendapatan daerah harus lebih akurat, sebab banyak realisasi PAD di bawah 50 persen.
Kurangnya SDM bersertifikasi kemetrologian, serta pembinaan koperasi belum aktif, dan pelaksanaan proyek harus sesuai, perlu pengadaan ambulans karena banyak yang sudah tidak layak pakai, serta masih banyak usulan lagi.
Setelah Ranperda hasil pembahasan disahkan dan ditandatangani, serta diserahkan kepada Bupati Minahasa.
Usai itu, Bupati Minahasa langsung meninggalkan ruang sidang karena akan berangkat ke Jakarta, sehingga sambutan disampaikan oleh wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang.
Selesainya pembahasan Ranperda ini maka satu tahapan sebagai bagian dari tugas dan tanggungjawab bersama eksekutif dan legislatif berhasil di lewati, namun pengabdian belumlah usai sejalan dengan semangat untuk menata kembali kinerja kedepan guna melipatgandakan hasil pembangunan bagi masyarakat.
"Kita semua harus mmemikul beban menjadikan tahapan-tahapan selanjutnya sebagai momentum kemajuan dan keberhasilan," jelasnya.
Pelaksanaan paripurna saat ini juga dirangkaikan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda No. 4 tahun 2013 tentang RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2013-2018.
Pada kesempatan tersebut turut disampaikan kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jantje-sajow_20170726_230840.jpg)