21 Anak di Lapas dan Rutan Manado Dapatkan Remisi
Dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2017, sebanyak 21 anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Manado mendapatkan remisi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2017, sebanyak 21 anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Manado mendapatkan remisi.
Hak ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Pondang Tambunan.
"Memang ada remisi untuk tahanan anak yang ada di Rutan dan Lapas Manado, dan totalnya sekitar 21 orang," jelas Pondang, Selasa (25/7) siang tadi.
Pondang menambahkan remisi yang didapatkan para tahanan anak ini berkisar antara 2 sampai tiga bulan.
"Yang menerima khusus yang melakukan tindakan kekerasan seperti pemukulan dan sebagainya. Tapi kami juga lihat bila sang anak ada perubahan selama dalam masa penahanan maka langsung kami berikan remisi," tegasnya.
Ia juga berharap dengan adanya remisi kali ini bisa memberikan motivasi pada anak lain untuk merubah sifat ketika menjalani masa tahanan.
"Intinya mereka harus berubah lebih baik lagi, karena itu masuk dalam penilaian kami dan itu juga salah satu faktor sang anak mendapatkan Remisi," tandasnya. (nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-sel-tahanan_20160705_070011.jpg)