Oknum Kepala SMP Wajibkan Siswi Non Muslim Pakai Jilbab
Seorang anak non muslim berinisial NWA, yang diterima di sekolah tersebut diwajibkan harus mengenakan jilbab.
Ketiga, jalur minat, bakat, dan prestasi. NWA mendaftar melalui online dengan dua pilihan, yaitu SMPN 1 Genteng dan SMPN 3 Genteng.
Yang bersangkutan kemudian diterima di SMPN 3 Genteng, namun urung masuk karena adanya aturan wajib berjilbab.
Akhirnya NWA mencoba melalui jalur minat, bakat, dan prestasi, sehingga diterima di SMPN 1 Genteng.
“Pelajar yang bersangkutan sudah diberi penjelasan tetap bisa diterima di SMPN 3 Genteng, karena aturan sudah dibatalkan atas perintah Pak Bupati. Tapi tetap memilih SMPN 1 Genteng. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan saya pastikan tidak akan ada lagi permasalahan serupa terjadi di kemudian hari,” tegas Sulihtiyono.
Artikel ini sudah ditayangkan Tribunnews.com dengan judul : Oknum Kepala Sekolah SMP Ini Buat Aturan Siswi Non Muslim Pakai Jilbab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jilbab_20170717_065705.jpg)