Breaking News
Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Kepala SMP Wajibkan Siswi Non Muslim Pakai Jilbab

Seorang anak non muslim berinisial NWA, yang diterima di sekolah tersebut diwajibkan harus mengenakan jilbab.

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
surya/haorrahman
Bupati Anas saat bersama tokoh lintas agama. Anas langsung membatalkan aturan diskriminasi di SMPN 3 Genteng, yang ternyata merupakan inisiatif kepala sekolah. 

Ketiga, jalur minat, bakat, dan prestasi. NWA mendaftar melalui online dengan dua pilihan, yaitu SMPN 1 Genteng dan SMPN 3 Genteng.

Yang bersangkutan kemudian diterima di SMPN 3 Genteng, namun urung masuk karena adanya aturan wajib berjilbab.

Akhirnya NWA mencoba melalui jalur minat, bakat, dan prestasi, sehingga diterima di SMPN 1 Genteng.

“Pelajar yang bersangkutan sudah diberi penjelasan tetap bisa diterima di SMPN 3 Genteng, karena aturan sudah dibatalkan atas perintah Pak Bupati. Tapi tetap memilih SMPN 1 Genteng. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan saya pastikan tidak akan ada lagi permasalahan serupa terjadi di kemudian hari,” tegas Sulihtiyono.

Artikel ini sudah  ditayangkan Tribunnews.com dengan judul : Oknum Kepala Sekolah SMP Ini Buat Aturan Siswi Non Muslim Pakai Jilbab

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved