Kasus Pengrusakan PT Conch, Toar : Harusnya Ada Surat Perintah
Toar Palilingan menilai harusnya ada surat perintah bila memang bangunan tersebut hendak ditertibkan
Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Terkait kasus Penggrusakkan yang dilakukan oknum satpol PP terhadap PT. Conch, pengamat Hukum Toar Palilingan menilai harusnya ada surat perintah bila memang bangunan tersebut hendak ditertibkan.
"Kalau memang akan ditertibkan, maka harus ada surat perintah agar jelas siapa yang memerintahkannya," jelas Toar.
Ia juga menilai bila memang langkah yang diambil oleh Pemkab Bolmong untuk mengusir PT. Conch, harusnya tidak dengan kekerasan.
"Karena kalau dengan cara kekerasan pasti akan terjadi tindakan Kriminal dan itu akan sangat merugikan," ujarnya.
Ia juga meminta agar semua proses hukum baiknya diserahkan pada pihak Kepolisian. "Sekarang kan sudah di tangani polisi, jadi ada baiknya kita serahkan semuanya pada mereka," tandasnya. (nie)