Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pengrusakan PT Conch, Toar : Harusnya Ada Surat Perintah

Toar Palilingan menilai harusnya ada surat perintah bila memang bangunan tersebut hendak ditertibkan

Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Terkait kasus Penggrusakkan yang dilakukan oknum satpol PP terhadap PT. Conch, pengamat Hukum Toar Palilingan menilai harusnya ada surat perintah bila memang bangunan tersebut hendak ditertibkan.

"Kalau memang akan ditertibkan, maka harus ada surat perintah agar jelas siapa yang memerintahkannya," jelas Toar.

Ia juga menilai bila memang langkah yang diambil oleh Pemkab Bolmong untuk mengusir PT. Conch, harusnya tidak dengan kekerasan.

"Karena kalau dengan cara kekerasan pasti akan terjadi tindakan Kriminal dan itu akan sangat merugikan," ujarnya.

Ia juga meminta agar semua proses hukum baiknya diserahkan pada pihak Kepolisian. "Sekarang kan sudah di tangani polisi, jadi ada baiknya kita serahkan semuanya pada mereka," tandasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved