Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mencoba Lebih Dekatkan Diri Dengan-NYA Agar Segala Kesalahan Saya Dapat Diampuni

Saat masih menjalani sidang kasus korupsi, Angie sempat mengagetkan publik karena tampil berhijab.

Editor: Fransiska_Noel
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017). Sidang tersebut mengkonfrontasi keterangan dari Direktur Utama CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati dengan mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis sekaligus mantan politisi, Angelina Sondakh, sampai saat ini masih mendekam di penjara.

Setelah divonis pernjara karena terbukti terlibat kasus korupsi, Angie menjadi penghuni rumah tahanan wanita Klas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Saat masih menjalani sidang kasus korupsi, Angie sempat mengagetkan publik karena tampil berhijab.

Rupanya, keputusannya untuk berhijab itu, Angie jalankan sampai sekarang.

Buktinya, dalam sebuah foto yang diunggah dalam akun ang.sondakh, Angie tampak cantik memakai hijab berwarna merah.

Dalam foto itu, terlihat pula jika Angie sedang berada dalam sebuah forum dan menjadi pembicara.

Hal yang tak kalah menyentuh adalah, caption yang tertulis di sana.

Angelina Sondakh di rumah tahanan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Instagram/ang.sondakh)
Angelina Sondakh di rumah tahanan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Instagram/ang.sondakh)

“Mencoba lebih mendekatkan diri dengan-NYA agar segala kesalahan saya dapat diampuni oleh-NYA, aamiin,” tulis akun ang.sondakh, Sabtu (15/7/2017).

Jika diamati, beberapa orang yang duduk di belakang Angie, tampak menangis dan beberapa mereka tertunduk sambil menutup wajah.

Postingan itu langsung disambut doa oleh beberapa follower Angie di akun media sosialnya.

“Aamiiin.....istiqomah mba,” tulis akun listyeuis.

“Amiin.. Mbak anggi q fans bget sama mbak.. Ikhlas n tawakal mbak,” tulis pemilik akun idhareyhan.

“Aamiinnn semangat mba Ange,istiqomah mba,” tulis akun alhudahuda4.

Sekedar mengingatkan, pada tanggal 20 November 2013, majelis kasasi MA menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS (sekitar Rp27,4 miliar).

Putusan itu jauh lebih berat dibanding putusan banding dari Pengadilan Tinggi Jakarta yang tidak membebankan uang pengganti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved