Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kawasan Tanpa Rokok Kota Manado

ASN Masih Bebas Merokok di Area Pemkot, Ternyata Perkantoran itu Kawasan Bebas Asap Rokok Sejak 2012

Wali Kota Vicky Lumentut sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Nomor 5 tahun 2013 tentang area bebas asap rokok di area Pemerintah Kota Manado

Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jumat (16/6/2017) siang, John bersama puluhan warga lainnya yang mengurus administrasi kependudukan mengantre di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado.

Tampak asap rokok terus mengepul dari mulutnya. Sudah hampir dua batang rokok yang diisapnya.

John merasa suntuk, sehingga mencuri waktu untuk merokok.

 Dia tampak leluasa merokok, tanpa ada pihak manapun yang menegurnya. Ia merokok di depan kantor Disdukpencapil Kota Manado. John tak melihat ada papan atau larangan merokok di kawasan kantor ini.

"Tak ada lihat itu. Jadi saya merokok saja. Lagian ada juga yang lain merokok," ujarnya.

Di lokasi yang sama, seorang pria paruh baya, tampak asik merokok. Ia menggunakan kaos yang bertuliskan Pemadam Kebakaran Kota Manado. Pria itu tampaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Damkar.

Kantor Disdukpencapil dan Dinas Pemadam Kebakaran berada di kawasan Kantor Wali Kota Manado, bersama beberapa dinas lainnya.

Dia berbaur dengan ASN lainnya yang menggunakan seragam yang sama. Ia tampak leluasa merokok di kawasan perkantoran ini. Warga yang tak merokok, tak menegur pria itu.

ASN lainnya, Ferdy, mengaku samar-samar mengingat kalau ada larangan merokok bagi ASN di lingkup Pemko Manado. Namun, ia bisa dengan leluasa merokok di kawasan perkantoran. Meski merokok di kawasan kantor, Ferdy tak merokok di dalam ruangan.

Tribun memantau, di beberapa titik kawasan ini siapa saja dengan leluasa bisa merokok. Di depan gedung, bahkan sesekali di dalam gedung perkantoran. Bahkan beberapa waktu sebelumnya, ASN lalu lalang di lobi kantor wali kota dengan sebatang rokok yang menyala.

Wali Kota GS Vicky Lumentut sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 5 tahun 2013 tentang area bebas asap rokok di area Pemerintah Kota Manado.

Perwako ini masih bersifat interen pemerintah kota. Ada larangan merokok di tiap sudut perkantoran Pemko Manado. Namun rupanya, perwako ini mubazir. Kurang lebih empat tahun setelah dikeluarkan, Pemko Manado masih saja dipenuhi asap rokok.

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut mengakui Perwako tentang Kawasan Tanpa Rokok ini masih lemah. Apalagi hanya berlaku di interen Pemko Manado. Lahirnya Perda KTR ini untuk memperkuat perwako yang telah keluar sejak 2012 ini.

Kota Manado juga baru saja tergabung dalam asosiasi daerah bebas tembakau. Sebagai tindak lanjut, Perda KTR ini terus digenjot. Perda yang melibatkan seluruh masyarakat baik lokal maupun mereka yang datang di Manado, tak hanya interen Pemko Manado.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved