Puskesmas Minahasa Tetap Melayani Saat Libur
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang hendak mudik lebaran tidak perlu khawatir tidak mendapat pelayanan kesehatan
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang hendak mudik lebaran tidak perlu khawatir tidak mendapat pelayanan kesehatan, karena selama mudik pelayanan tetap buka.
Dengan mengusung tema mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan selama mudik tetap akan diberikan di mana saja selama membawa kartu JKN-KIS.
Hal tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan, menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2017 BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya.
Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana. Untuk itu peserta JKN-KIS yang sedang mudik dimunta untuk membawa kartu (JKN-KIS), Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat, dan Kartu Jamkesmas.
“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat," ujar Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano Nora Duita Manurung, saat konferensi pers di ruang BPJS Kesehatan Tondano, Kamis (15/6).
Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk ke puskesmas. Kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017.
Ditambahkannya, adanya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.
“Pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif, jadi mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif," jelasnya.
Untuk cek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada menu cek iuran dan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, atau melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.
Aplikasi tersebut menyediakan menu telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.
Selama libur lebaran 2017, masyarakat tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan care center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS dan memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.
Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 hadir 7 x 24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin sampai Jumat pukul 07.00 - 20.00 WIB.
"Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/petugas-jkn_20170615_133512.jpg)