Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua Jurus Polisi Memulangkan Rizieq

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menyiapkan dua opsi untuk memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi setelah red notice gagal diterbitkan

Editor: Andrew_Pattymahu
Kapolda Metro Jaya 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Bisa dipastikan polisi gagal memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dari Arab Saudi melalui mekanisme Interpol setelah pengajuan Red Notice Polri ke Interpol ditolak.

Tapi, polisi menyatakan, masih punya dua jurus lain untuk membawa pulang paksa Rizieq Shihab ke Indonesia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menyiapkan dua opsi untuk memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi setelah red notice gagal diterbitkan.

 
Pertama, mengajukan Blue Notice, yakni permintaan pencarian pelaku kejahatan yang diduga melarikan diri ke negara lain, bukan untuk tujuan penangkapan, tetapi untuk dilokalisir.

Blue Notice bisa diajukan kepada negara yang mempunyai hubungan bilateral dengan pemerintah Indonesia.

"Ada upaya lain. Ada blue notice," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).

Opsi kedua, Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan pihak Kepolisian Luar Negeri. Dalam hal ini, Kepolisian Arab Saudi.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat menggelar pertemuan dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi Lieutenant General Othman bin Nasser al-Mehrej.

Dalam pertemuan ini, Kapolri melakukan pembahasan kerja sama di bidang transnational crime. Pertemuan itu berlangsung saat Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud menyambangi Indonesia.

"Kerja sama police to police. Kepala Kepolisian Indonesia dengan Kepala Kepolisian Arab untuk berkomunikasi masalah (Rizieq Shihab). Itu police to police bisa dilakukan," ucapnya.

Tapi, Iriawan belum menentukan langkah yang mana, yang akan diambilnya.

"Nanti dulu. Saya punya pimpinan (Kapolri). Saya akan diskusikan yang mana," jelas Iriawan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved