Anjab Analisis Beban Kerja Bolsel Masuk Tahap Final
Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sudah masuk pada tahap final.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sudah masuk pada tahap final. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kepala Bagian Organisasi Bolsel Sofyan Amu, Kamis (8/6).
Bahwa pihaknya telah menyurati semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk segera memasukan hasil pengurus kan Anjab dan ABK yang telah disusun masing - masing instansi.
"Sejauh ini, baru satu Dinas dan semua bagian Setda yang memasukkan dokumen Anjab dan ABK," jelas Amu.
Kata dia, dokumen Anjab dan ABK yang dimasukan oleh masing - masing instansi, akan disempurnakan oleh Bagian Organisasi Daerah.
"Setelah final, dokumen akan diperiksa dan disempurnakan lagi," kata dia.
Dibalik itu ia berharap agar semua instansi proaktif dan secepatnya memasukan dokumen yang diminta.
Apalagi telah dibekali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka mempermudah penyusunan Anjab dan ABK.
"Semua instansi telah melaksanakan Bimtek selama empat hari didampingi oleh bagian organisasi dan pemateri dari BKN 11 Manado. Jadi saya harap segera dimasukan," kata dia.
Ditambahkannya, penyusunan Anjab dan ABK merupakan tindak lanjut penataan kelembagaan, pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 (PP.No 18/2016).
Tentang perangkat daerah, sekaligus peningkatan kinerja pegawai guna optimalisasi capaian sasaran kinerja pegawai berdasarkan tugas, pokok dan fungsi.
Dasar pelaksanaanya kata Amu, pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 dan UU Nomor 5 Tahun 2014.
"Penyusunan Anjab dan ABK betujuan untuk memuat uraian peta jabatan sesuai kenbutuhan daerah. Selain itu memuat jumlah kebutuhan pegawai per unit organisasi," ujar Amu.
Lanjutnya, dokumen Anjab dan ABK yang sudah final akan dikonsultasikan dengan KemenPAN RB.
"Jadi, ketika ada peluang perekrutan CASN, Bolsel sudah siap ketika KemenPAN RB meminta dokumen Anjab dan ABK," lanjut Amu.