Tim Disperindag Sidak Pasar dan Minimarket
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Minahasa melanjutkan inspeksi mendadak (sidak).
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Minahasa melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan modern, Rabu (24/5).
Kali ini mereka melakukannya di Kecamatan Remboken, Langowan, dan Kawangkoan. Awal perjalanan tim yang dipimpin oleh Sekretaris Disperindag Minahasa, Zeth Kaunang memasuki Pasar Remboken dan satu minimarket di sana.
Seperti biasa mereka melakukan pemeriksaan terhadap izin minimarket sekaligus memeriksa masa berlaku bahan yang dijual. Kalau di pasar soal ketersediaan bahan pokok dan harga.
Usai dari situ, tim bergerak ke Pasar Baru Langowan. Di sana mereka melakukan pemeriksaan yang sama terhadap beberapa minimarket dan kios.
Boby Suwu, pedagang Pasar Baru Langowan mengapresiasi sidak yang dilakukan oleh Disperindag Minahasa untuk mengontrol harga bahan pokok.
"Bagus supaya semuanya terkontrol dan tidak merugikan konsumen. Di sini harga menyesuaikan dengan harga barang yang kami ambil, keuntungan hanya sedikit saja," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk barang selalu diperhatikan masa berlakunya. "Kalau bahan makanan biasanya kami retur, satu Minggu sebelum masa berakhir kita sudah kembalikan, karena kan banyak pemilik warung ambil di sini dan mereka butuh waktu untuk menjual, kalau masa berlakunya singkat kan mereka yang rugi, kasihan," ujar dia.
Menurutnya, kalau minuman sudah menjadi risiko pedagang. "Kalau minuman biasanya tidak bisa retur, jadi kerugian kami yang tanggung," jelasnya. Namun biasanya jika tanggal masa berlaku sudah habis atau mendekati habis langsung disendirikan.
"Kami biasanya dibantu juga oleh pembeli, jika mereka lihat, mereka langsung beritahu kami, dan kami langsung singkirkan, karena kan tidak semua barang kami mampu awasi lantaran banyak sekali," kata dia.
Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Kawangkoan, mereka mengunjungi Pasar Kawangkoan.
"Sejauh ini kami tidak menemukan ada bahan pokok yang kedaluarsa, namun ada harga yang naik yaitu gula di
Langowan menjadi Rp 15 ribu, sedangkan harga normalnya Rp 12.500," ujar Sekretaris Disperindag Minahasa.
Ia berharap agar harga bahan bisa stabil dan ketersediaan bahan pokok tetap aman saat memasuki bulan Ramadan, tidak ada yang mempermainkan harga, atau menimbun.
"Kami akan terus melakukan pengawasan, jika didapati pelanggaran kami akan lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya. Sidak dilakukan di beberapa mini market dan pasar saja sebagai sampel. *
STORY HIGHLIGHTS
* Tim melakukan sidak di Kecamatan Remboken, Langowan, dan Kawangkoan
* Sasaran pasar tradisional dan minimarket
* Pantau ketersediaan dan harga bahan pokok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sidak-pasar_20170524_234617.jpg)