Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dulu Anies Menolak Reklamasi, Setelah Terpilih ini Sikapnya

Anies akan mengalihfungsikan teluk reklamasi menjadi sarana untuk kegiatan publik.

Editor: Aldi Ponge
TRIBUNENWS.COM/AMRIYONO
Calon Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dalam Kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta beberapa waktu lalu, Calon Gubernur terpilih Anies Baswedan terang-terangan menolak reklamasi.

Anies menolak reklamasi tapi pemerintah pusat ingin proyek tersebut dilanjutkan.

Anggota tim sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawidjaja menyatakan pemerintah provinsi DKI yang baru tetap berkomitmen untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi. Namun, pulau-pulau yang terlanjur sudah jadi tidak akan dibongkar tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Penampakan pulau C dan D dari atas udara. Pulau C dan D adalah sejumlah pulau yang termasuk dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Penampakan pulau C dan D dari atas udara. Pulau C dan D adalah sejumlah pulau yang termasuk dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta. (Kompas.com/Alsadad Rudi)

Saat ini, pulau dalam proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang sudah selesai dibangun adalah Pulau C, D, K, dan Ns edangkan satu pulau lagi, yakni G baru setengah jadi.

Anies akan mengalihfungsikan teluk reklamasi menjadi sarana untuk kegiatan publik.

Pulau reklamasi yang sudah terlanjur jadi tersebut bisa dijadikan sebagai lahan untuk warga berolahraga, rekreasi, pentas seni dan budaya.

Keinginan Anies agar pulau reklamasi tersebut dapat memberi manfaat lebih luas kepada warga.

"Ya itukan janji kampanye seperti itu, bahwa yang sudah telanjur jadi akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan segala macam bisa di situ," ujar Anies, usai menghadiri acara Musyawarah Koordinasi Nasional (Mukornas) Partai Idaman di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (16/5/2017).

Anies juga mengungkapkan ada keinginan membangun pelabuhan di salah satu sisi pulau hasil reklamasi.

"Bisa (bangun pelabuhan di lahan reklamasi), jadi itu yang sudah saya sampaikan ketika di debat, bahwa kami ingin warga jakarta punya pantai. Ya kalau di situ ada berarti merasakan pantai yang terbuka untuk siapa saja, itu salah satu contohnya," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Tolak reklamasi, Anies Sandi hentikan banding

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengambulkan gugatan komunitas nelayan atas tiga Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau F, I, dan K.

Banding juga diajukan Pemprov DKI atas Putusan PTUN yang mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawidjaja, mengatakan penarikan diri dari proses banding merupakan bagian dari komitmen Anies-Sandi untuk memenuhi janji kampanye menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.

Hal itu akan dilakukan saat keduanya mulai menjabat per Oktober 2017.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved